Koramil 02/TT Melaksanakan Ops Bantuan Kemanusiaan Penanganan C-19

MERANTI – Dalam rangka menegakkan hukum protokol kesehatan (Prokes) diwilayah teritorial, Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan memberikan himbauan dan sanksi sosial, Jum’at, (23/7/2021).

Melalui Serma Sumardi, Danramil 02/TT Mayor Arm Bismi Tambunan mengatakan, adapun personil yang ikut terlibat dalam operasi dipersimpangan M3 dan jalan Imam Bonjol Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti itu terdiri dari 2 orang anggota Koramil 02/TT, yakni Serda  Herman dan Anggi Sitompul bersama 3 orang personil Polri serta 4 orang anggota Satpol-PP.

“Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 7 orang pelanggar perorangan, yaitu 3 orang dari mereka dikenakan sanksi membaca surah Al-fatihah, 2 orang menyebutkan Pancasila dan 2 orang lainnya diberikan sanksi melakukan Pus-Up”, kata Danramil.

Ditegaskannya lagi, sanksi sosial tersebut di berikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, mulai dari tidak memakai masker sama sekali hingga ke memakainya tidak dengan benar, yang mana sanksinya adalah dengan memberikan teguran tertulis dan teguran lisan.