MERANTI – Dalam upaya penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mana dibeberapa daerah saat ini mengalami peningkatan terkonfirmasi, Kodim 0303/Bengkalis Koramil 02/TT bersama aparat gabungan melaksanakan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Rabu (19/5/2021).
Dikatakan Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan, bahwa dalam kegiatan yang dilaksanakan dipersimpangan jalan Imam Bonjol dan jalan Ahmad Yani Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti itu juga memberikan sanksi kepada para masyarakat yang sengaja melanggar aturan hukum protokol kesehatan.
“Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Serda Pardin Paramay dan Serda Herman S bersama 6 orang personil Polri, 8 orang dan Satpol-PP itu terjaring sebanyak 15 orang pelanggar perorangan, dan mereka diberi tindakan berupa teguran lisan kepada 9 orang, teguran tertulis 5 orang serta memberikan disiplin/Kerja sosial, yaitu 3 orang diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, 3 orang menyebutkan Pancasila, 4 orang membaca surah Al-fatihah serta 5 orang lainnya melakukan Pus-Up,” Kata Danramil yang disampaikan melalui Serma Sumardi.
Dilanjutkannya, kerjasama yang baik dari masyarakat guna penekanan penyebaran Covid-19 ini sangat diperlukan, untuk itu masyarakat dihimbau agar selalu menerapkan pola hidup baru mengikuti aturan hukum protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak sosial atau menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan aktivitas. **(Red)