MERANTI – Tingkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan pola hidup baru sesuai prosedur protokol kesehatan, Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama aparat gabungan melaksanakan giat operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan, dengan memberikan imbauan dan pendisiplinan masyarakat Produktif Aman Covid-19, Sabtu (28/11/2020).
Dikatakan Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan, bahwa giat yang dilaksanakan oleh 2 orang anggota TNI, yakni Serda M. Amri, dan Kopda Apsya Kardi bersama 5 orang personil Polres Kepulauan Meranti, 2 orang petugas Dishub dan 10 orang anggota Satpol-PP itu bertujuan mencegah penularan Covid-19, dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku utama dalam pemutusan mata rantai penyebarannya.
“Karena dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku utama pemutusan mata rantai penyebaran dan penularannya, yaitu senantiasa memakai masker bila beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak sosial dan selalu menjaga kebersihan merupakan cara yang efektif dalam melawan pandemi Covid-19 ini”. Ujar Mayor Arm Bismi Tambunan, yang disampaikan melalui Serma Sumardi.
Dilanjutkan Danramil lagi, operasi gabungan tersebut disertai dengan pemberian himbauan/sosialisasi, Penling dan memberikan tindakan disiplin dan sanksi kepada masyarakat yang terjaring dalam operasi karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Giat tersebut dipusatkan ditempat-tempat yang identik dengan keramaian, seperti dipersimpangan jalan Merdeka, dan jalan T. Umar Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini mengingat tempat tersebut banyak terjadinya aktifitas masyarakat”. Sebutnya. **(Red)