Klaborasi Bersama, Gerindra Lingga: Siap Dukung Penguatan Ekonomi Ralyat Lingga

Tanbang timah rakyat Lingga

LINGGA – Sejumlah Pekerja Tambang Timah Rakyat di Dabo Singkep menggelar diskusi terkait perizinan tambang yang digagas Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPSI) NIBA, Jumat (19/9/25).

Diskusi itu dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Koperasi, Tokoh Politik, guna mencari solusi legalisasi tambang timah rakyat yang selama ini menjadi mata pencaharian warga.

Pengawas Koperasi Merah Putih Kelurahan Dabo, Pak Wan, menyampaikan bahwa Koperasinya siap ikut serta dalam menata penambangan agar lebih tertib dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dukungan juga datang dari Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lingga, Pak Tengku, yang menilai langkah ini sejalan dengan program kerakyatan Partai Gerindra dan program Prabowo Subianto dalam penguatan ekonomi rakyat.

“Ini demi program Presiden kita Pak Prabowo Subianto penguatan ekonomi rakyat. Jika Pemkab Lingga tidak mampu merespon dengan baik tambang timah rakyat Lingga, saya akan bawa persoalan ini kehadapan Pak Presiden,” tegas Pak Temgku.

“Pertanyaannya timbul, apa bisa Pak Tengku membawa persoalan ini sampai ke Presiden. Ya pasti bisa dong. Kan beliau Ketum Partai Gerindra, saya kan Ketua Gerindra Kabupaten Lingga,” urainya.

Keseriusan berbagai unsur elemet tokoh Kabupaten Lingga tampaknya bukan suatu hal yang dianggap biasa saja, suara Koperasi Merah Putih, Ketua Gerindra Lingga, F-SPSI dan lainnya terbentuk demi keselarasan dan berkesinambungan yang terbalut program Presiden RI penguatan ekonomi rakyat.

Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Dabo, Ibu Sabrina, menambahkan bahwa apabila kerja sama antara koperasi dan penambang timah berjalan lancar, pihaknya akan mengalokasikan pinjaman modal khusus bagi para penambang.

“Tambang timah akan kami masukkan sebagai salah satu unit usaha resmi koperasi. Ini bentuk dukungan nyata kita demi masyarakat Lingga agar lebih baik lagi kedepannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua F-SPSI NIBA Kabupaten lingga, Bung Chris, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan suara para pekerja tambang bisa tersampaikan dengan baik. “Kami dari F-SPSI NIBA berkomitmen untuk mendampingi penambang dalam proses perizinan ini. Legalitas sangat penting agar pekerja terlindungi, bisa bekerja dengan tenang, dan tetap memberikan kontribusi positif bagi daerah,” ujarnya.

Ketua Bidang PHI F-SPSI NIBA Kabupaten Lingga Adi. S, mengatakan dalam waktu dekat akan mengirim surat resmi ke DPRD Kabupaten Lingga untuk audensi dengan para penambang timah rakyat sebagai langkah awal menuju perizinan yang sah.

Dengan difasilitasi oleh F-SPSI NIBA, diharapkan upaya legalisasi tambang timah rakyat di Dabo Singkep tidak hanya membuka lapangan pekerjaan yang lebih aman, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi penambang dan menambah pajak daerah serta mengurangi potensi konflik sosial.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *