Keputusan Jaksa Agung, Kejari Bagansiapiapi Jadi Kejari Rohil

‎PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Senin (30/5/16) menandatangani prasasti perubahan Sembilan (9) Kejaksaan Negri (Kejari). Termasuk Kejari Bagansiapiapi juga berubah nama menjadi Kerjari Rokan Hilir (Rohil).

Acara penandatangan itu, berlangsung sejak pukul 09:00 wib hingga pukul 11:00 wib di aula Kejati Riau di Pekanbaru. Penandatanganan ini, ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Riau‎ Susdiyarto Agus Praptono SH MH yang hadiri seluruh Kepala Kejari se Riau.

Menurut Kepala Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Odit Megonondo menjelaskan, perubahan nama ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-349\A\JA\05\2016 tanggal 13 mei 2016.

“Semoga dengan adanya perubahan nama ini, sebagai langkah Kejari Rohil menuju kejaksaan yang lebih profesional dan profosional dalam penanganan perkara pidana di Kabupaten yang berjuluk seribu qubah ini,” tandasnya***

Posting by: irc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *