Kepsek SMPN 007 Penuba Akui Pukul & Tendang Dua Siswanya

LINGGA – Berdasarkan informasi di rangkum di lapangan, bahwa Kepala Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 007, Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Propinsi Kepri, di duga melakukan tindak kekerasan terhadap siswa didiknya.

Masih menurut sumber yang enggan namanya di sebutkan, selaku Kepala Sekolah SMPN 007, M. Bahari, pada hari Selasa (17/9/19) silam, memukul Dua siswanya berinisial RI dan menendang JA.

RI dan JA, saat ini duduk di kelas VIII (Selapan) SMP desa Penuba, selain dipukul, kedua siswa tersebut juga di tendang oleh Bahari, dihadapan siswa dan beberapa orang para guru.

Dikonfirmasi pada hari Sabtu (21/9/19), Bahari, di hadapan Wartawan, di kampung Pangkal Danam, Desa Pantai Harapan, mengakui perlakuan kasarnya terhadap siswa berinisial RI dan JA.

“Ya, mereka (RI dan JA,red) saya pukul dan saya tendang,” ujar Bahari, mengaku kepada awak media.

Dilanjut Bahari, dirinya mengaku melakukan hal tersebut dengan cara sepontan dan emosional sesaat, namun atas kejadian tersebut, ia dan keluarga siswa sudah melakukan perdamaian.

“Kita sudah damai dengan kedua belah pihak keluarga siswa, artinya permasalahan itu sudah tidak ada masalah lagi,” kata Bahari.

Ditempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi, ketika di konfirmasi via selulernya, Ahad (22/9/19), tidak ada memberi tanggapan hingga berita ini di terbitkan.

Apakah, perdamaian antara M. Bahari (Pelaku pemukulan) yang juga Kepala SMPN 007, Desa Penuba, dengan keluarga siswa-siswa yang dipukul serta ditendang, dapat secara otomatis menggugurkan apa yang tertuang di dalam undang-undang perlindungan anak?

 

Laporan by: Edysam
Editor by: Mmd