PEKANBARU – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPi), Rokan Hilir (Rohil), melayangkan surat ke Mako Polresta Pekanbaru.
Surat itu aksi demonstrasi di bawah Pohon Kayu, depan Mako Polda Riau, pada 13 Agustus 2019 mendatang.
Surat bernomor 05/Ampi/VIII/2019, tersebut langsung diterima oleh Satuan Intelkam Polresta Pekanbaru.
“Benar, tadi kita sudah melayangkan surat ke Polresta Pekanbaru terkait akan di adakannya aksi,” terang koordinator lapangan Tengku Gusri, dalam press rilis yang diterima awak media ini, Selasa (6/8), via selulernya.
Ditambahkan Gusri, aksi tersebut akan membangunkan ‘Hantu Pohon’ yang berada di depan Mako Polda Riau, untuk menerima laporan dugaan korupsi yang di lakukan Bupati Rohil Suyatno.
Atas dugaan tersebut, Gusri menegaskan agar Polda Riau segera memeriksa Bupati Rohil, atas pemberian dan penerimaan dana hibah tidak tertib tahun 2016 sebesar Rp 16,3 Miliar hasil audit BPK RI.
Selain itu, Gusri juga meminta untuk memeriksa Bupati Rohil, Suyatno, selaku Ketua Panitia (PPTK) pembebasan lahan Perkantoran Pemda Rohil di kawasan Batu VI (6) yang di duga Mark-up harga pembebasan.
Dan, sambungnya, meminta untuk segera memeriksa dugaan fiktif laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2017.
“Aksi yang akan kita lakukan agar Polda Riau menerima laporan kami, dan segera mengusut kasus dugaan korupsi yang di lakukan oleh Bupati Rokan Hilir,” tandasnya.**(rls/gp3).