Karyawan Perusahaan Ikut Demo, Ini Penjelasan Ketua Kosgoro Lingga

LINGGA – Terkait pemberitaan dibeberapa media online wilayah Lingga, tentang adanya karyawan perusahaan tambang pasir ikut demo dalam unjuk rasa penolakan hasil Pemilukada Lingga tahun 2020, Ketua Kosgoro Kabupaten Lingga menyebutkan itu tidak menyalahi aturan dan melanggar Undang-Undang serta hak asasi sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Setiap warga negara mempunyai hak kebebasan menyampaikan aspirasi dan hak politiknya, hal ini sesuai dengan UU 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan penjaminan terhadap salah satu hak asasi manusia. Tentang status jabatan kerja, meskipun sebagai humas di perusahaan, bukan berarti hak politik saya sebagai warga negara ikut terkekang dan melanggar undang-undang, jadi salahnya dimana?”. Ucap Arman Arsyad, Kamis (16/12/2020).

Dikatakan Ketua Kosgoro Lingga, bahwa wartawan atau jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya, yakni menyampaikan informasi kepada publik melalui pemberitaan hendaknya benar-benar memahami sumber sebuah berita, dan menulis secara objektif serta tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu yang dapat merugikan orang lain, seperti pada dirinya, yang mana selain berstatus pekerja diperusahaan tambang sebagai humas, ia juga adalah Ketua Kosgoro Kabupaten Lingga yang dilantik pada tanggal 07 November 2020 lalu.

“Untuk diketahui bersama, Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) tersebut dilahirkan oleh partai Golkar, yang bukan rahasia umum lagi adalah salah satu Parpol pendukung Paslon nomor urut 1, yaitu Ishak-Salmizi, dan sesuai mandat SK yang saya terima Kosgoro berkewajiban penuh mendukung Paslon Pilkada 2020 Lingga nomor urut 1”. Ujarnya.

Lebih lanjut, menanggapi tentang pemberitaan yang berjudul Diduga Karyawan Tambang Pasir di Tanjung Irat Ikut Demo di Kantor Bawaslu Lingga itu Arman Arsyad menilai sangat berlebihan dan tendensius, karena tidak ada kaitan antara karyawan perusahaan dengan Politik, terkecuali ASN, PTT, ataupun THL yang digaji menggunakan uang negara yang bjelas-jelas ada larangan berpolitik apa lagi berpolitik praktis.

“Selaku Ketua Kosgoro Lingga menyatakan dengan tegas, pemberitaan yang ditayangkan Ini jelas sipatnya pengalihan isu atas dugaan laporan yang di sampaikan teman-teman sebagai tim gerakan peduli relawan bersih pase Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020. sekali lagi saya tegaskan “Hak Politik” setiap warga negara, siapapun tidak bisa menginterfensinya, isu yang dimainkan terlalu murah untuk menakut-nakuti saya”. Papar Arman.

Selain itu Arman menjelaskan, peran media sangat berpengaruh dalam perkembangan suatu daerah, karena media merupakan Agen Perubahan (Agent of Change) yang bertugas mempengaruhi target/sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan sesuai dengan arah yang dikehendaki demi kemajuan, menurutnya hal itu tidak akan bisa tercapai apabila media menggiring opini yang mengaitkan investasi dengan politik, sehingga menjadi ketakutan baru bagi para investor.

“Kenapa saya sampaikan seperti ini, karna selalu saja investasi dikaitkan dengan politik, padahal sebagaimana yang kita harapkan bersama, siapapun Bupati terpilih kedepannya akan mendatangkan investor untuk berinvestasi di kabupaten Lingga ini supaya Lingga kedepan bisa bersaing dengan Kabupaten/kota yang lain di Kepri, apa lagi Kabupaten Lingga yang kita cintai ini masih menjadi Kabupaten termiskin di Kepri”. Cetusnya dengan nada kesal.

Terakhir, ketua Kosgoro Lingga itu mengajak semua pihak saling membahu demi kemajuan Lingga selanjutnya sesuai dengan porsi masing-masing, bukan dengan membuat isu murahan hasil dari pemikiran dangkal. Dan menegaskan bahwa relawan serta simpatisan dari paslon 01 akan mendukung penuh siapapun yang menjadi pemimpin Lingga kedepan, karena pihaknya sangat menjunjung tinggi Demokrasi.

“Perlu saya luruskan kedatangan saya bersama teman-teman tim relawan “GERAKAN PEDULI PILKADA RELAWAN BERSIH” ke Bawaslu pada Selasa 15 Desember 2020 lalu bukan merupakan demo, kedatangan saya bersama tim relawan hanya menyampaikan tuntutan yang kita temui dalam penyelenggaraan pilkada tersebut”. Tutup Arman.

Zul/ijal