ROKANHILIR – Ketua TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari Rokan Hilir (Rohil) akan menindak lanjuti atas kegiatan pembangunan median jalan diseputaran Batu VI (6).
Pasalnya, Ketua TP4D yang juga sekaligus Kasi Intel di Kejari Rohil, Farkhan SH, sempat terkejut atas pemberitaan terkait pekerjaan median Jalan Kecamatan, Batu VI, Kecamatan Bangko, Rohil. Apa lagi, kegiatan itu tidak ada papan plank serta petunjuk lainnya.
Baca Juga : Terkesan Gerak Cepat & Minim Pengawasan, Perkim Rohil & Tp4: Kita Tidak Tahu Kegiatan Itu
“Belum monitor saya, namun saya sudah koordinasi sama anggota saya dan ternyata tidak ada permohonan pendampingan,” ujar Ketua TP4D, Farkhan SH, saat dikonfirmasi via WA pribadinya, Sabtu (1/12/18).
Dijelaskan, pada dasarnya pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak terlepas dari tujuan optimalisasi penyerapan anggaran, dan masyarakat pasti mendukung apapun bentuk pembangunan khususnya di wilayah Rohil.
Baca Juga : Kejaksaan Negri Rohil Sosialisasi Tugas Pokok & Fungsi Kasi Datun
Namun, lanjutnya, pelaksanaan pembangunan tersebut bukan berarti asal melakukan. Tapi harus efektif dan sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku. Sehingga bisa menghindari perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.
“Senin depan akan kita cari tau kegiatan itu ada di Dinas mana, apa lagi kegiatan itu tanpa plank. Wajar saja masyrakat bertanya-tanya atas pekerjaan proyek tersebut,” tandas Farkhan.**(gp3)