Keprustasian pria paruh baya itu bukan tanpa landasan yang kuat, dia tidak sungkan-sungkan menceritakan prihal miris yang menimpah anak kandungnya sendiri lantaran pernah ikut terjerumus Judi, pasal 303 KUHP.
“Waktu anak saya terlibat perjudian, saya selalu sholat tahajud mohon kepada Allah SWT agar anaknya bisa lepas dari racun judi. Anak saya hampir bercerai berai lantaran gaji yang diterima tak pernah sampai kerumah untuk keanak istrinya,” paparnya.
Selain mendo’a anak laki-lakinya lepas dari jeratan hukum 303 KUHP itu, dirinya juga selalu berdoa agar perjudian yang ada di Ibu Kota Bagansiapiapi ditutup selama-lamanya dan bila perlu dibumi hanguskan. Lantaran, sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan bisa menyebabkan suami istri bercerai.
“Julukan kabupaten Rohil ini Seribu Kubah, nauzubillah minzalik malah didalamnya banyak dan menjamur bermacam ragam perjudian. Kita tau sama taulah, siapa oknum nakal yang membekingi,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolri, Jendral. Listyo Sigit, dengan tegas agar seluruh jajarannya menindak tegas segala bentuk perjudian dimana pun berada baik darat dan online.
“Kalau tak bisa menumpas perjudian itu semua, maka kepala pimpinannya akan saya potong. Bukan ekornya,” kata Kapolri Sigit, seperti dilansir berbagai media.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Iqbal berhasil dan terbukti menindak tegas para pelaku perjudian. Bahkan, sindikat perjudian olnie kelas kakap pun telah dibasmi Kapolda Riau dan telah menyita berbagai jenis aset yang diperkirakan mencapai Miliaran Rupiah dengan jeratan TPPU.**
Laporan by: Tim/Rek
Editor by: Red