JK Ingatkan Pentingnya 3 Kriteria Calon Presidum KAHMI

PALU – Kriteria merupakan salah satu acuhan dan hal itu kembali digaungkan Ketua Dewan Etik Korps Alumni HMI (KAHMI) Jusuf Kalla. Ia menyampaikan Tiga (3) kriteria yang layak menjadi presidium KAHMI untuk periode 2022-2027.

“Memilih Presidium hanya tiga syaratnya, kecendikiawannya, inovasinya dan pengabdiaanya. Itu saja kalau ditanya apa syaratnya,” katanya saat memberikan sambutan pada acara Gala Dinner KAHMI di Palu, Kamis malam.

Dikesempatan itu, mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 menekankan para alumni HMI untuk mengevaluasi kembali terkait tujuan ber-HMI yakni terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam, dan bertangung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.

“Tujuan HMI sama dengan tujuan KAHMI. Kalau itu tidak tercapai, buat apa kita ber-HMI,” katanya menegaskan.

JK menegaskan para alumni HMI harusnya telah dapat menjawab pertanyaan dalam dirinya, apakah sudah intelektual, cendekiawan dan berpikir keilmuan sesuai insan akademis. Selain itu, apakah sudah menjadi pencipta dan inovator sesuai bidangnya masing-masing.

“Munas bukan hanya membahas dan memutuskan siapa pimpinan yang baru, tetapi mengevaluasi sampai dimana menerapkan tujuan HMI,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Ahmad Doli Kurnia berharap Musyawarah Nasional (Munas) ke-11 KAHMI di Palu menghasilkan gagasan dan pemikiran baru untuk organisasi.

“Mari kita isi dengan pikiran-pikiran cerdas, visi baru, ide baru, gagasan baru, tentang gerakan KAHMI untuk Lima Tahun ke depan, untuk indonesia yang lebih baik, lebih maju, sejahtera, dan untuk kepentingan umat, islam dan kejayaan kita semua,” katanya.

Munas ke-11 KAHMI di Palu, 24-27 November 2022. Agenda lima tahunan itu juga dijadwalkan memilih sembilan presidium baru dari 40 nama yang dinyatakan lolos sebagai bakal calon.

Para bakal calon itu mewakili tiga kategori pertama politisi, kedua akademisi dan birokrasi, serta ketiga pengusaha, profesional dan LSM.**