Izin Tandingan Reuni 212, Polisi Tolak Izin Yang Dilayangkan Kapitra Cs

JAKARTAMassa yang tergabung dalam Gerakan Jaga Indonesia harus gigit jari. Keinginan mereka untuk melakukan aksi tandingan Reuni 212 tak di izinkan polisi.

Polisi menolak memberikan izin karena dikhawatirkan terjadi gesekan antara massa Gerakan Jaga Indonesia dengan masa Reuni 212.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebab, Gerakan Jaga Indonesia akan melakukan aksi tandingan bersamaan dengan Reuni 212. Bahkan tempat, lokasi, dan waktunya pun sama.

Tak hanya itu, kelompok ini juga telah menebarkan ancaman akan memukul mundur massa Reuni 212 jika mengibarkan bendera tauhid di Monas Jakarta pada Ahad, 2 Desember 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono membenarkan bahwa polisi tidak memberikan izin pelaksanaan aksi tandingan Reuni 212.

“Emang ada yang surat masuk yang berkaitan dengan kegiatan yang sama dan hari yang sama yang digagas Pak Kapitra. Itu ditunda ya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (30/11/18).

Menurut Argo, alasan ditolaknya aksi tandingan itu yang rencananya dihadiri 2 sampai 4 juta masaa itu, lantaran dari hasil evaluasi intelijen ditakutkan adanya gesekan-gesekan yang tidak diinginkan.

“Setelah dievaluasi oleh intelijen ya. Dan menyarankan kepada panitia untuk ditunda dilaksanakan. Takut ya (ada gesekan),” ungkap Argo.

Gerakan Jaga Indonesia dimotori oleh mantan pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. Dengan tidak diberikannya izin untuk melakukan aksi tandingan, Kapitra Cs dipastikan gigit jari.

Sebelumnya, Kapitra sesumbar akan melaksanakan aksi tandingan Reuni 212 dengan mengerahkan 2 sampai 4 juta masa.

Kapitra menyebut aksi tandingan akan dilakukan bertepatan dengan hari H Reuni 212. Bahkan, aksi akan dilakukan waktu dan tempat yang sama.

“Saya mau bikin aksi tandingan malahan. Di tempat yang sama dan hari yang sama. Dua sampai empat juta kita kerahkan massa,” ucap Kapitra saat dihubungi Pojoksatu.id.

Sumber : (fir/pojoksatu)