Inspektorat Irit Bicara, Kades Segamai Sambangi Kejari

PELALAWAN – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) ADD tahun anggaran 2019/2020 yang diberitakan sebelumnya disalah satu media online beberpa waktu lalu kini sudah mulai berjalan. Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, terlihat oknum Kades Desa Segamai kecamatan Teluk Meranti kabupaten Pelalawan mendatangi gedung Kejaksaan Negeri Pelalawan pada Senin (15/3/2021) pagi.

Melalui pesan whatsApp nya Kepala desa bernama Ri tersebut membenarkan dirinya sedang berada diruangan Kasi Intel Kejari Pelalawan.

“Saya Sedang di Kejari (Kejaksaan Negeri Pelalawan, red),” jawabnya singkat.

Tim I (satu) Inspektorat kabupaten Pelalawan dikabarkan turun kelokasi gunakan melakukan audit untuk beberap desa se-kecamatan Teluk Meranti, termasuk desa Segamai pada hari ini. Namun ketua tim I Inspektorat, Syamsul ketika dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.

” Iyaa.. tim kami lagi turun Teluk Meranti… tapi terkait pemeriksaan, ke inspektur saja langsung yaa,” jawabnya melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin (15/3/2021).

“Mohon maaf yaa… untuk itu saya tak bisa… jumpa aja inspektur langsung,” katanya lagi.

Dikutip dari media suaraburuhnews.com, bahwa ditemukan pekerjaan beton atau semenisasi jalan penghubung Parit Pisang Dusun 3 RT 8, 9 RW 4 yang tidak selesai. Keterangan dari Kadus setempat bahwa panjang proyek semenisasi tersebut sekitar 2.228 meter, dengan lebar jalan 1 meter ketebalan 15 Cm (centi meter). Sedangkan penyelesaian pekerjaan baru sepanjang 1.369 meter. Ada sekitar 600 meter lagi yang belum dikerjakan.

Dalam berita tersebut disebutkan adanya temuan tumpukan material diduga diperuntukan untuk proyek jalan tersebut. Sekitar 200 sak semen ditemukan dalam kondisi sudah membeku. Selain itu ada tumpukan pasir cor dan batu Split yang diperkirakan volumenya mencapai puluhan meter kubik.

** Faisal