ROKANHILIR – Tim gabungan Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polsek Pujud, bekuk Dua (2) orang pelaku diduga pencurian dengan kekerasan (curas) asal Sumut. Mereka ialah JN (42) warga Pematang Siantar, dan SP (39) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum awak media ini di Mapolres Rohil, Selasa (4/12/18) menyebutkan, bahwa kedua tersangka ditangkap secara terpisah dengan barang bukti satu unit mobil Dump Colt Diesel nopol. BK 97xx CI dan satu lembar STNK.
Baca Juga : Drama Adu Pinalti, PS Rafel Juara Piala Kapolres Sergai Cup 2018
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari pemilik mobil Harianto (38) warga jalan lintas Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Dimana dalam laporannya itu dirinya menjelaskan, bahwa pada hari Senin (3/12/18) sekira pukul 13.00 wib dirinya dihubungi oleh supir yang juga korban, Dedi (30) warga Kampung Melati, kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Dimana saat itu korban mengatakan, bahwa mobil Dump Colt Diesel nopol BK 97xx CI warna kuning milik Harianto sudah dirampok oleh orang tak dikenal ketika di jalan Berkat, Kelurahan Banjar XII kecamatan Tanah Putih.
Berita Terkait : Keakraban Kapolres Asahan Makan Bersama Dengan Juru Parkir
Mendapatkan laporan itu, kemudian Harianto langsung berangkat ke lokasi kejadian. Dimana saat dirinya melihat korban mengalami luka gores pada bagian dada dan pergelangan tangan. Dan atas kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Rohil.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian unit opsnal meluncur kelokasi untuk melakukan pengecekkan dan olah TKP. Dan sesampainya di TKP kemudian tim menyebarkan informasi dan foto mobil yang hilang tersebut.
Dalam penyelidikan itu, akhirnya didapatkan informasi bahwa mobil Dump Truck Colt Diesel tersebut melintas di jalan lintas Pujud, Kecamatan Pujud. Berbekal informasi itu, selanjutnya Kanit Opsnal langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Pujud, AKP Damhuri Siregar SH.
Baca Juga : Ini Pesan Kapolres Sigit Saat Lakukan Sertijab Ditubuh Internal Polres Rohil
Dengan kekuatan penuh kemudian sekitar pukul 16.00 Wib tim gabungan berhasil menemukan truk colt diesel sedang melintas diruas jalan Lintas Pujud. Disana bersamaan dengan itu diketahui bahwa mobil curian itu dikendalikan oleh pelaku yang mengaku bernama JN.
Setelah diamankan, kepada petugas pelaku JN mengaku bahwa dalam melakukan aksinya itu dirinya dibantu oleh temannya yang bernama SP. Untuk itu, kemudian pelaku JN pun dibawa untuk penunjuk jalan pencarian terhadap pelaku SP.
Setelah melakukan pengejaran yang cukup panjang, akhirnya pada Selasa (4/12/18) sekitar pukul 02.00 wib dini hari, tim gabungan berhasil menangkap pelaku SP saat berada di Kecamatan Tanjung Medan.
Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan atas kejadian tersebut.
” Ya, atas kerjasama tim, akhirnya kedua tersangka dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Rohil guna tahap penyidikan lebih lanjut lagi, ” jelasnya.**(Andi)