GoPesisir.com (PEKANBARU) – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, berencana akan menerapkan tatanan budaya Melayu yang berlaku dari ruang publik sampai pemerintahan. Penerapan tatanan Budaya Melayu ini akan dimulai pada 2 Mei 2018. Yang artinya, ruang publik yang ada di Riau, khususnya di Pekanbaru akan menggunakan Bahasa Melayu.
Jika sebelumnya, ruang publik hanya menggunakan dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Maka nantinya ada bertambah jadi tiga bahasa, yakni ditambah dengan Bahasa Melayu.
Sementara itu untuk di pemerintahan, akan ada satu hari bagi para ASN hanya akan mempergunakan bahasa Melayu dalam segala urusan termasuk surat menyurat.
“Rencananya kita akan menerapkan pada tanggal 2 Mei 2018. Bandara akan menambah bahasanya dengan bahasa Melayu dan kita juga akan mempergunakan bahasa melayu,” katanya di kantornya, Kamis (22/3/18).
Tak hanya itu saja, untuk penggunaan bahasa melayu di pemerintahan tiap daerah di 12 Kabupaten dan Kota yang ada di Riau juga akan menerapkan hal yang sama. Artinya tiap daerah akan mempergunakan bahasa melayu masing-masing.
“Kita juga akan mempergunakan bahasa melayu lokal. Orang Kampar akan berbahasa Kampar, Rohil ya Rohil dan sebagainya,” imbuhnya.
Tak hanya itu saja, pengoptimalan bahasa Melayu juga akan diterapkan di sekolah-sekolah melalui muatan lokal di tiap wilayah di Riau. Hal itu dibenarkan oleh salah satu tim yang mendapatkan kesempatan khusus untuk meninjau langsung penerapannya di wilayah Yogyakarta dan Jawa Barat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Junaidi.
“Jadi kami diutus oleh Pak Gubernur untuk mengoptimalkan program muatan lokal berbasis budaya Melayu di Riau. Tak hanya itu saja, Pak Gub juga menginginkan penerapannya di bandara dan hari khusus berbahasa Melayu,” demikian penjelasan Junaidi.(rls)