DENPASAR – Karo Multimedia Divisi Humas Polri, menghadiri undangan sekaligus menjadi narasumber pada acara Rakornas Pejabat Kehumasan Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2019.
Dengan thema “Sinergritas Polri dan Pemerintah Daerah Mengantisipasi Berita Hoax” di Fashion Hotel Legian Bali, Sabtu (12/10).
Rapat tersebut di adakan oleh Kemendagri yang bertujuan untuk membahas tentang Situasi Pemerintah Daerah yang sedang menjadi sorotan Media dalam berbagai hal, mulai dari Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan.
Dalam sambutannya Kapuspen Kemendagri Dr. Bahtiar, M.Si mengatakan, menurut data dari “We Are Social” pada bulan Januari 2019, dari total 7,6 Miliar diantaranya merupakan pengguna internet.
Dari keseluruhan pengguna internet, ternyata 3,5 Miliar diantaranya menggunakan Internet untuk menggunakan jejaringan Media Sosial.
Selain ketertarikan akan media sosial, masyarakat saat ini juga sudah mulai kritis menanggapi berbagai isu yang berkembang. Pejabat Kehumasan pemerintahan harus mampu bekerja secara responsif merespon masyarakat di media sosial.
Sehingga, nantinya media sosial menjadi sarana Informasi tanpa batas ruang dan waktu. “Berbagai kejahatan dunia maya akhir-akhir ini menargetkan serangan kepada Pemerintah,” kata Bahtiar.
Salah satu kasus yang sempat ramai adalah ulah hacker yang masuk ke website Kemendagri, namun berkat Profesionalitas Polri, hacker tersebut mampu di temukan dan di tangkap kurang dari dua prkan.
Sementara, sambutan Sekda Provinsi Bali yang di wakili Karo Humas Bali AA. Ngurah Oka Sutha Diana, M.Si mengatakan, di zaman transparansi seperti sekarang ini dalam rangka mencapai tujuan Good Governance maka Humas Pemerintah memiliki peran yang sangat penting.
Salah satunya seperti, Humas Pemerintah merupakan ujung tombak dalam menyampaikan informasi program dan kinerja pemerintah kepada masyarakat. Humas pemerintah adalah corong atau sumber informasi, yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan program-program pemerintah lainnya.
Ditempat yang sama, Karo Multimedia Divhumas Polri, Brigjen Pol Drs. Budi Setiawan, MM, mengatakan, Stabilitas Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini mudah sekali terganggu oleh beredarnya Hoax atau berita Bohong.
Hal ini disebabkan, masyarakat sebagai penerima berita bisa sekaligus berperan sebagai penerus atau bahkan produsen berita. Padahal literasi (pemahaman) soal informasi sangat minim.
“Masyarakat mudah percaya, dan memviralkan berita-berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,” kata Budi, sapaan akrab Karo Multimedia Divhumas Polri.
Sebagai contoh, lanjutnya, yang up to date adalah gejolak keamanan di Papua yang pemicunya adalah sebaran Hoax dari seseorang yang menyebarkan berita telah terjadi perusakan atau penghinaan terhadap bendera merah putih di Asrama Mahasiswa di Surabaya, yang kemudian memicu ungkapan rasisme dari pihak-pihak yang percaya berita tersebut.
Kemudian informasi Hoax yang menyatakan ada ungkapan rasisme yang di lakukan guru di Wamena hingga akhirnya memicu kerusuhan di sana (Wamena,red).
Padahal, lanjut Jendral Bintang satu itu, efek dari Hoax yang sedemikian kuat akan melemahkan NKRI, sehingga adanya pihak yang memanfaatkan lemahnya literasi pengelolaan informasi di Indonesia untuk menyerang dan menciptakan instabilitas kamtibmas melalui Hoax.
“Sepaket dengan Hoax, ada yang namanya ujaran kebencian (hate speech). Ujaran-ujaran melalui forum-forum dan media sosial yang isinya hujatan, hinaan dan provokasi bersumber dari Hoax tadi. Masyarakat menjadi marah, takut dan gelisah sehingga mudah digerakkan untuk kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Budi.
Setelah orang menjadi benci akibat terpapar Hoax dan Hate Speech, sambungnya, dia akan menjadi intoleran menjadi rasis, menjadi radikalis, merasa benar sendiri, melihat orang yang tidak sepaham adalah lawan yang harus diserang atau dimusnahkan.
“Tidak lagi ada rasa damai dalam hatinya, kebencian terus menjadi penyakit yang membutakan mata kemanusiawiannya,” urai Budi.
Akibatnya, mereka yang rasis dan intoleran akan menjadi radikalis. Melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak umum, menyerang orang lain, menyerang pemerintah dan melupakan kemanusiaan.
“Radikalis tidak segan menyerang aparat, membunuh orang lain, membakar aset negara, merusak fasilitas umum yang kemudian menghancurkan rasa aman dan tenteram, membunuh kemanusiaan,” tambahnya.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah dan menangkal Hoax, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting dilakukan. Koordinasi yang baik dengan kesamaan pemahaman bahwa Hoax adalah musuh kita bersama akan menjadi kekuatan besar menangkal Hoax,” paparnya.
Rangkaian strategi bersama yang bisa di terapkan secara teknis adalah :
1. Melakukan edukasi kepada ASN, TNI/Polri, Civitas Akademika, Pelajar Dan Masyarakat umum agar memahami pentingnya mengelola informasi dengan bertanggung jawab.
2. Bekerjasama dengan penyedia jasa internet, media massa dan platform media sosial agar bersama-sama mencegah dan menindak Hoax.
3. Melakukan penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran UU ITE.
Diakhir sambutannya Karo Multimedia Divhumas Polri menegaskan, dari 3 strategi di atas, peran Pemda sangat strategis dalam mencegah penyebaran konten negatif termasuk Hoax dan melakukan pembatasan-pembatasan yang diperlukan berdasarkan Undang-Undang dengan tetap dalam kapasitas mengayomi masyarakat dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Adapun yang hadir pada kegiatan Rakornas tersebut antara lain, Karo Multimedia Divhumas Polri, Brigjen Pol. Drs. H. Budi Setiawan, MM, Karo Ortala Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd, Kapuspen Kemendagri, Dr. Bahtiar, M.Si, dan Karo Humas Bali, AA. Ngurah Oka Sutha Diana, M.Si.**
Laporan by: Red
Editor by: Mmd