ROKANHILIR – Menanggapi perkara yang tengah dijalani oleh terdakwa RMH atas dugaan kasus Narkoba yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negri (PN) Rohil, salah seorang Ketua Fraksi, di DPRD Rohil itu ternyata selama ini mengikuti pemberitaan dan perkembangan perkara RMH.
Saat dikonfirmasi tim redaksi media gopesisir.com, Hendra ST, diruang kerjanya, dirinya mengucapkan turut prihatin atas musibah yang menimpah rekanan aktivis yang diketahui sangat giat dan getol mengangkat permasalahan ilegal loging di Rohil.
Berita terkait : Biro Humas MA RI, Abdullah: dikasus rmh betapa pentingnya saksi terkait untuk dihadirkan
“Tidak banyak sosok aktivis di Rohil yang berani seperti RMH ini, padahal pekerjaan RMH terbilang cukup mengandung resiko besar dan tanpa mendapat imbalan atau upah,” ujar Hendra, Rabu (30/1/19) sembari miris.
Dilanjutnya, perkara ini diketahui tengah bergulir di PN Rohil, dan setelah melihat dari pemberitaan dimedia online atas tuntutan yang ditujukan kepada RMH, 8 Tahun kurungan dan denda Rp 1 Miliar. Dirinya menilai, Jaksa mempunyai pertimbangan tersendiri atas tuntutan tersebut.
“Itu mungkin sudah menjadi pertimbangan Jaksa atas tuntutan itu. Jadi, mari kita hormati atas semuanya,” katanya.
Berita terkait : Bacakan Pledoi tim kuasa hukum rhm yakini patahka tuntutan jpu
Namun, setelah mengikuti perkembangan atas perkara tersebut, Hendra berkeyakinan penuh ketukan palu Majelis Hakim memiliki kekuatan pasti dan landasan hukum kuat untuk memutuskan.
Karena, sambungnya, bersalah atau tidaknya saudara RMH, itu semua ada ditangan Hakim. Karena yang namanya persidangan ialah suatu gelar perkara yang dikemukakan disatu ruangan yang mana pembuktian baik Jaksa Penuntut Umum dan Kuasa Hukum tentu diperhatikan dan dicatat Majelis Hakim melalui Paniteranya.
“Kita percayakan saja semuanya itu kepada Majelis Hakim. Dan kepada RMH, pasrahkan semuanya kepada Allah SWT, yang jelas gelar perkara ini sudah diperjuangkan oleh penasehat Hukum. Mudah-mudahan Hakim mempunyai pertimbangan yang seadil-adilnya tanpa keberpihakan,” tandasnya.**
Dari Bagansiapi-api, Rokan hilir, Hendri L, tim gopes melaporkan.