™LINGGA |• Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga merespon cepat terhadap Surat Masuk yang dilayangkan oleh Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPSI) NIBA Kabupaten Lingga.
Surat bernomor B/170/DPRD/213, Tanggal 24 September 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, membalasan resmi atas surat F-SPSI NIBA Lingga nomor 13/F.SPSI-NIBA/LG/IX/2025 tertanggal 22 September 2025.
Untuk diketahhi, surat tersebut prihal permohonan audiensi penyampaian aspirasi penambang timah rakyat atau yang dikenal tabang tradisional.
Ketua F-SPSI NIBA Kabupaten Lingga, Bung Chris, memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Lingga yang telah merespons cepat dan menunjukkan kesiapan mendengarkan keluhan masyarakat guna pemulihan ekonomi kerakyatan.
“Kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Lingga, di tengah padatnya agenda rapat pembahasan APBD-P tahun anggaran 2025, masih merespon cepat surat kami. Hal ini menjadi bukti bahwa DPRD Lingga peduli dengan aspirasi masyarakat kecil, khususnya para penambang timah rakyat yang sudah lama menantikan kepastian hukum untuk bisa mengais rezeki kembali,” ujar Bung Chris.
Diharapkan, audiensi nantinya menjadi ruang dialog publik antara DPRD Lingga, Pemkab Lingga, dan masyarakat penambang timah menemukan titik terang yang selama ini diharapkan selama ini.
Dan tujuannya ialah untuk mencari solusi atau jalan keluar yang terbaik, sehingga aktivitas pertambangan timah rakyat di Lingga dapat berjalan secara legal, aman, dan memberikan kontribusi positif guna menambah pendapatan daerah.**
—