PEKANBARU – Mendapat penghargaan terbaik Satu (1) sebagai Kejaksaan Negri (Kejari) berprestasi dalam mewujudkan Program Optimalisasi dan Kualitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, Kejari Rohil Gaos Wicaksono SH, MH menerima penghargaan tersebut dari Kejati Riau, Uung Abdul Syakur, SH MH.
Pencapain tersebut meliputi dalam rutinitas laporan, kualitas laporan, kecepatan laporan, penyelesaian permintaan data perkara, entry data perkara dan laporan bulanan EIS Simkari.
Tampil sebagai Juara I yakni Kejaksaan Negeri Rohil, disusul Juara II, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), dan Juara III Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul).
Penilaian peringkat ranking tersebut diatas didasarkan pada Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT-02/N.4/Cp.2/08/2018 tanggal 15 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdukl Syakur SH, MH.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kejari dalam upaya peningkatan kinerja bidang tindak pidana umum.
Sementara, dikesmpatan yang sama dan terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Rohil, Gaos Wicaksono, SH, MH, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT serta gembiranya atas prestasi yang diraih tersebut.
“Alhamdulillah prestasi terbaik I (Pertama) bidang tindak pidana umum tersebut sudah 3 (tiga) kali berturut-turut diraih Kejaksaan Negeri Rohil di Bagansiapiapi yakni Tahun 2016, tahun 2017 dan tahun 2018 ini,” ujar Gaos penuh rasa syukur.
Gaos juga mengingatkan kembali kepada Kasi Pidum Zulham Pardamaian Pane SH, berikut jajaran pidana umum Kejaksaan Negeri Rohil untuk dapat tetap mempertahankan prestasi yang telah Kejaksaan Negeri Rohil raih dan ukir tersebut serta mengucapkan terimakasih kepada jajaran pidana umum yang dipimpinnya.