FPII Riau: Penerapan Perlindungan Hukum Yang Patut di Contoh Oleh Polda di Seluruh Indonesia

RIAU – Keberhasilan Polda Sumut melalui Polres Labuhanbatu, yang telah mengungkap Pelaku Pembunuhan Dua (2) orang Jurnalis mendapat pujian, dan apresiasi dari Sekretaris dan Ketua OKK FPII Wilayah Provinsi Riau.

Seperti dilansir dari beberapa media, Kapolres Labuhanbatu AKBP. Agus Darajo, Penangkapan kedua pelaku pembunuhan Maratua P Siregar, dan rekannya Maraden.

Adapun kedua pelaku berinisial VS dan SH yang keduanya adalah warga Dusun VI, Sei Desa Wonosari, Kecamatan Pinai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu di tangkap pada Selasa, 5 September 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa yang sama.

Dikatakan Oleh AKBP Agus Dajarot, Masih ada 4 Pelaku lagi yang saat ini menjadi target Pengejaran oleh Polres Labuhanbatu. Ke Empat Pelaku ini adalah JS, S als PR, M dan P yang kini keberadaannya sudah di ketahui.

Dan di Himbau kepada Pelaku yang belum tertangkap, segera menyerahkan diri, bila tidak maka pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

Ditempat terpisah, Sekjen FPII Wilayah Provinsi Riau, Suryani Siboro sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang dengan begitu sigap tanggap mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sudah di tangkap.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolda Sumut yang sudah meringkus para Pelaku Pembunuhan rekan Jurnalis,” ujar Suryani, melanjutkan.

Dan Saya yakin, dalam waktu dekat, Empat begundal lainnya akan segera di Kebiri oleh Mitra kami (Kepolisian,red),” harapnya.

Sementara, di Ruang Kerjanya, Ketua OKK FPII Wilayah Provinsi Riau, Ismail Sarlata mengatakan, penerapan Perlindungan Hukum yang diberikan Kepolisian Daerah Sumatera Utara harus di Contoh oleh Polda lainnya di seluruh Indonesia.

“Saya selaku Ketua OKK FPII Wilayah Provinsi Riau, siap bersinergi dalam Perjalanan dan Pelaksanaan Hukum, agar kami dalam menjalankan tugas sebagai Control Sosial, bekerja sesuai Tupoksi yang di Amanatkan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No 40 Tahun 19999 tentang Pers,” ujarnya.

Diakhir pembicaraan, Kedua Pentolan FPII Wilayah Provinsi Riau sangat yakin bahwa dalam waktu satu Minggu ini, 4 (Empat) pelaku yang menghabisi Dua orang rekanan wartawan yang terjadi di Dusun VI Sei Desa Wonosari, Kecamatan Pinai Hilir, Labuhanbatu akan segera di Ringkus Tim Kepolisian Polda Sumut.**

 

Laporan by: Rls/red
Editor by: Mmd