FPII Kutuk Perbuatan Keji Pembunuhan 2 Wartawan, Suryani: Polri Harus Tegas

LABUHANBATU – Hilangnya Dua (2) nyawa Wartawan yang di temukan di belakang Gudang Kontainer milik PT. SAB/KSU, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Untara (Sumut), menuai kecam keras dari berbagai organisasi Pers yang ada di Indonesia.

Insiden memilukan yang di alami Kedua Wartawan Mingguan, yang bertugas di Media PIMDO MERDEKA di Labuhan Batu, juga membuat berang seluruh anggota organisasi wartawan, Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Wilayah Provinsi Riau.

Mewakili suara FPII Riau, Suryani Siboro, selaku Sekjen FPII, dan Ismail Sarlata selaku Ketua OKK FPII, wilayah Provinsi Riau, sangat Mengutuk para pelaku yang sangat Keji itu.

Diketahui, Dua Wartawan yang menjadi keganasan pelaku keji yakni Raden Sianipar dan Maratua P. Siregar, keduanya mengalami luka bacok di sekujur tubuh. Dan di duga pelakunya suruhan dari oknum orang yang cukup berpengaruh di perusahaan tersebut.

Sebab kedua Wartawan tersebut, merupakan orang yang cukup kritis menyoroti permasalahan sengketa tanah terhadap perusahaan itu.

“Siapapun aktor dan pelaku kasus pembunuhan yang Keji itu harus di Hukum Seberat-beratnya. Sebab, bagai mana pun kekerasan terhadap Pekerja Pers, tidak di benarkan dan merupakan pelanggaran berat,” ujar Suryani, sapaan akrab Skretaris DPW FPII, Riau.

Dilanjutnya, bila perlu aktor dan pelaku harus di jatuhi hukuman Mati, karena Pers yang bertugas di lindungi oleh Undang-undang yang berlaku,” urainya.

Sementara, Ismail Sarlata, selaku Ketua OKK mengatakan, dalam menjalankan profesi sebagai Wartawan, setiap pekerja Pers, dengan jelas di lindungi oleh Undang-undang.

Apabila ada masyarakat yang tidak puas terhadap hasil karya tulis wartawan, sambung Ismail, masyarakat dapat menggunakan dan memberikan hak hawabnya sesuai dengan Ketentuan yang tertuang dalam UU Pers, Nomor 40 Tahun 1999.

“Jadi jangan main hakim sendiri. Apa lagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ungkap Ismail, geram.

Oleh sebab itu, Kapolri harus segera menangkap para pelaku Pembunuh keji tersebut, dan bila perlu para Pembunuh dan Aktor di tembak mati di tempat.

Agar kedepannya, para kontrol social dapat menjalankan tufoksinya, serta mendapat ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas mulia sebagai pilar ke Empat,” ucap Ismail.

Dan jika pihak perusahaan terlibat dalam perkara itu. Kapolri diminta memutup perusahaan tersebut agar mendapat kejelasan hukum secara pasti.

“Kapolri harus menindak tegas siapapun yang terlibat. Dua wartawan telah menjadi korban pelaku perbuatan keji,” tandasnya.

Semoga, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Dan Almarhum mendapat tempat terbaik disisiNya.**(Tim FPII Riau).