Formasi Yakin ‘Kalau’ Kejati Riau Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi di Rohil

PEKANBARU – Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H. M.H, desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, usut kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rokan Hilir (Rohil) dan Dua (2) orang terlibat lainnya.

“Kita sangat yakin bisa. Semoga pihak Kejati menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Kadis PUPR Rohil,” kata Huda Rabu (26/2/20), dalam pres rilisnya.

“Dan juga, lanjutnya, bagi warga lain di Rohil saya minta buka suara, agar kasus demi kasus bisa dibuka Jaksa dengan terang benderang,” harapnya.

Sebelumnya dikabarkan Kadis PUPR Rohil telah diperiksa oleh Jaksa Lexi, sementara dua orang panitia lelangnya diperiksa Jaksa Eka Safitra di Kejati Riau.

“Kabarnya sih saya dengar hampir 6 jam mereka diperiksa, masuk jam 10.00 WIB dan sekira pukul 16.00 WIB mereka baru keluar dari ruangan, jadi sementara kita nilai Jaksa sangat serius,” urainya.

Sebelumnya ada media yang konfirmasi pada Kaspenkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, membenarkan ada laporan dugaan korupsi terkait pekerjaan proyek jalan di Labuhan Tangga.

Atas dugaan tersebut melalui hasil audit BPK, negara dirugikan sebesar Rp 1.2 Miliar. Sedangkan pagu anggaran mencapai RP 5.4 Miliar.

“Iya ada laporan dan saat ini mereka-mereka tengah diperiksa,” tukasnya.

Juga ada kabar selentingan dari Perkumpulan Mahasiswa Anti Korupsi Riau (PMAK-Riau) yang akan unjuk rasa damai ke Polda Riau dan Kejati Riau menuntut penuntasan pengusutan dugaan Korupsi di Dinas PUTR di Rokan Hilir ini.**(rls)