KAMPAR – Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, aparat kepolisian dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau jadwalkan pemanggilan Fajar Restu, Kepala Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Kampar, Kamis, (21/04/2016) besok. Pasalnya, pemanggilan ini diduga terkait suntikan kredit 17 miliar kepada koperasi Majapahit Kampar.
Seperti yang diungkapkan Fajar Restu saat dihubungi wartawan melalui selulernya belum lama ini, Selasa (19/04/16). “Iya, ini masih simpang siur terkait informasinya. Saya pun belum tahu alasan pemanggilan. Karena sekarang macetnya dimana?,” ucapnya.
Belum lama ini, aparat kepolisian dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendatangi BRK Kampar dan melanjutkan penyelidikan ke Koperasi Majapahit Kampar. Namun, saat kedatangan Polda Riau ke BRK Kampar, Fajar Restu sedang tidak berada ditempat.
Menyikapi dari pemeriksaan dan keterangan dari pengurus Koperasi tersebut, Fajar pun tidak bisa memberikan keterangannya. “Gini aja, saya kan dijadwalkan pemanggilan hari Kamis besok, jadi tunggu aja dari hasil pemeriksaan itu, ya,” katanya saat dihubungi wartawan kemarin.
Seperti berita sebelumnya, Kasus serupa sebenarnya juga terjadi dibeberapa kantor cabang pembantu di daerah lainnya. Namun, saat konfirmasi kepada Kepala Cabang (Kacab) Bank Riau Kepri Bangkinang Fajar Restu, Ia hanya menjelaskan tentang jaminan tambahan.
“Itu jaminan tambahan, jaminan itu ada dua. Cuma produksinya tidak mencukupi. Misalnya, setorannya Rp 1 juta. Cuma, produksinya hanya Rp 800 Ribu, jadi Rp 800 yang disetorkan. Nah, kami mencari solusinya supaya bisa menutupi pinjamannya,” ungkap Fajar.
Tindak lanjutnya, tambah Fajar, pihaknya terus melakukan rapat dan akan membeli semua lahannya kemudian dikelola oleh koperasi. Dari informasi yang dirangkum, kasus kredit macet yang mencapai 17 miliar ini sudah di Audit oleh Amir Husain selaku ketua Pemimpin Devisi Kredit Masalah berserta tim audit seperti Saifullah, Mukhlis, dan beberapa orang lainnya.
Saat dikonfirmasi, Fajar tidak membantah. Dirinya mengatakan hal tersebut merupakan audit biasa.
Namun, bukan hanya sampai disitu, kasus kredit macet ini juga sudah dalam proses penyelidikan Polda Riau. Saat ditanyakan sudah dalam proses penyelidikan Polda Riau, Fajar sempat bingung, ragu dan kedengaran gugup untuk menjawab. “Eee.. Iy, ba, aku baru dengar-dengar gitu. Tapi aku ndak,, ndak yakinlah, aku ndak ada berbuat,” katanya.
Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur, sedang tidak ditempat. “Bapak lagi keluar,” kata salah satu staf yang keluar dari ruangan Humas Polda Riau.(Edt)