SOLO – Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Nasdem, Eva Yuliana mengatakan, maraknya tindak kejahatan yang kembali dilakukan narapidana setelah menjalani pembebasan bersyarat dan asimilasi, menunjukkan Balai Pemasyarakatan tidak efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kepala Bapas yang berada didaerah wajib melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap narapidana yang menjalankan asimilasi di rumah”. Kata Eva.
Dijelaskan Eva lagi, agar dapat melakukan pembinaan yang baik terhadap Napi, perlu adanya dukungan dan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini.
“Pembinaan yang dilakukan bapas mungkin tidak bisa dilakukan dengan cara biasa karena pandemi covid-19, tapi dengan adanya teknologi mungkin bisa sedikit membantu, misalnya melakukan pemantauan melalui video conference, dan lain-lain,” Ujar Eva.
Selain itu, politisi Nasdem ini juga menyoroti proses seleksi yang dilakukan untuk mendapatkan asimilasi dan pembebasan bersyarat terhadap Napi-napi tersebut.
Menurutnya Kesiapan kesehatan jasmani dan rohani narapidana yang akan keluar juga perlu dipertimbangkan, selain mengevaluasi kedisiplinan dan sisa masa hukumannya.
“Jangan sampai ada moral hazard, banyaknya pemberitaan tentang kejahatan yang kembali dilakukan oleh narapidana menjadi indikasi adanya moral hazard dalam proses ini, Kemenkumham harus mengevaluasi kembali proses pelaksanaan keputusan menteri tersebut”. lanjut Eva.
Terakhir, dikatakan Eva lagi terkait kurangnya kerjasama dengan Polri, tentang pengawasan terhadap narapidana yang menjalani asimilasi atau bebas bersyarat, juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya kejahatan itu.
“Kemenkumham harus memperkuat kerjasama dengan polri, misalnya sharing data terkait alamat tempat tinggal narapidana yang sedang menjalani asimilasi/bebas bersyarat ini, karena kepolisian memiliki instrumen sampai ke tingkat desa/kelurahan”.Tegas Eva.
Editor: Gp2