Dugaan Manuver Bungkam Langkah Toro Di Jeratan UU ITE

PEKANBARUPemburu berita yang getol-getolnya menyuarakan dan melawan Korupsi, kini dihentikan sementara langkahnya oleh oknum yang juga getol ingin menjeratnya dengan jeratan UU ITE, pencemaran nama baik.

“Getolnya pencekalan tersebut bisa terlihat dalam berbagai aspek yang terkesan dipaksakan untuk kliennya (Toroziduhu Laia,red), menjadi terpidana,” ujar Fauzan Laia, SH, MH, dikonfirmasi via selulernya, Rabu (24/7).

Berbagai aspek itu salah satunya, surat edaran Dewan Pers yang menegaskan bahwa Toro, hanya melanggar kode etik Pers. Dan permasalahan itu harus diselesaikan oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers sudah menegaskan, tapi kenapa dikesampingkan dan berujung penyelesaian di meja hijau,” eluh Fauzan, terheran.

Pemburu berita itu ialah, Toroziduhu Laia, Pimred Harian Berantas. Dugaan pemaksaan kliennya yang dipaksakan sebagai pesakitan di PN Pekanbaru, beberapa bulan silam, sangat terlihat di perkara ini baik saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada.

Apa lagi, lanjut Fauzan, kita menilai ada dugaan masif serta kontribusi upeti besar dari oknum yang menyuplai kepada penegak hukum agar perkara ini jadi dan kliennya dijadikan pesakitan di rumah tahanan.

“Kita sudah lakukan seminar atas hukuman yang diterima kliennya. Dan dalam putusan itu sudah jelas dan inkrah. Jadi Jaksa jangan melanggar putusan yang sudah sesuai Undang-undang,” kata Fauzan.

Tepat Selasa (23/7), Fauzan Laia, dan Toro, menghadiri panggilan Jaksa tentang pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru no. 540/Pid.sus/2018/PN.Pbr, yang sebenarnya di agendakan pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019.

Namun telah disepakati oleh Kaspidum, Robi Harianto S, pada tanggal 18 Juli 2019, diruang Kerja Kaspidum lewat komunikasi dan sepakat agar, kliennya (Toroziduhu Laia), di hadirkan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2019.

“Sampai di Kejari Pekanbaru, Kasipidum tidak berada di Ruang kerjanya, karena menghadap ke Kajati Riau. Tidak sampai disitu, Fauzan, kembali menghubungi Kasipidum, via telpon selulernya. Dan akhirnya disepakati akan diatur waktu kedepan.

“Kami akan datang kembali apabila waktu sudah di sepakati,” tandas Fauzan.**(rls/gp3)