ROKANHILIR – Unik dan sungguh unik, itulah kiasan setelah tim awak media gopesisir.com mencoba menarik kesimpulan dari perkara unik yang diduga banyak melibatkan oknum-oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tersusun secara masif diperkara terdakwa RMH.
Bukan tanpa azas landasan dasar yang kuat, ke-unikan yang dirangkum tim redaksi media gopesisir.com ialah, keterlibatan oknum ASN digelar persidangan tersebut sebagai saksi-saksi. Sementara, sidang perdana bergulir di Pengadilan Negri (PN) Rohil, pada 8 Oktober 2018, silam.
Berita terkait : Surat Untuk Pak Presiden Jokowi, Tolong ‘rmh’ AktivisL ingkungan Kita
Sungguh luar biasa ternyata sosok RMH dimata tim media ini. Karena diperkara itu, diduga banyak oknum ASN yang berkepentingan, dan tim awak media mengakui itu semua. Karena sudah merasakan suhu atmospir yang panas atas bergulirnya perkara itu.
Hampir merata saksi-saksi yang terucap dipersidangan berkapasitas oknum ASN dan dilatari grup yang diduga hobi dalam ecological violent (kekerasan lingkungan) di Rohil. Tentu, diduga banyak pihak Kapitalis yang terusik dan Oknum ASN yang berkepentingan.
Berita terkait : Dukungan untuk ‘rmh’ terus bergulir #save aktivis
Mari, pembaca gopesisir.com yang setia kita tarik satu persatu ya, saksi-saksi yang terlibat diperkara RMH banyak terungkap oknum-oknum bersetatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Salah satunya saksi berinisial E. Saksi E merupakan seorang ASN di Pemkab Rohil yang bekerja disalah satu Dinas Perikanan.
Lalu, D diketahui dari keterangan saksi RM, D merupakan oknum anggota disatuan Kodim 0321 Rohil. Untuk TA, seorang yang disebut saksi MY saat sidang dan melalui TA terkuak bahwa motor tersebut miliknya. Namun dipembacaan tuntutan sepeda motor tersebut dikembalikan kepada saksi E.
Berita terkait : Miris melihat kondisi ‘rmh’ Candra sosok aktivis nyatakan siap mundur dari dunia keaktivisannya
Dan nama TA yang disbut saksi MY adalah merupakan anggota jajaran Polairud, Polres Rohil dan diketahui memang anggota Sat Airud Rohil.
Dan masih dari kesaksian MY, Kapolsek Sinoboi saat dijumpai MY, Ibu dan Ayah terdakwa dan mereka mendengar dari ucapan Kapolsek langsung bahwasanya hasil tes urine RMH adalah Negatif.
Terkait dugaan gratifikasi, MT meminta AC (pendingin ruangan) kepada saksi US alias UA atas dasar pertemanan, hal itu disebut MT pada sidang ketiga. Untuk diketahui, MT ialah Kanit Reskrim Polsek Sinaboi dan juga Ketua Tim pada penangkapan RMH kala itu.
Berita terkait : Dugaan kriminalisasi & kepemilikan sabu, ‘rmh’ aktivis lingkungan dituntut 8 thn penjara & denda Rp 1M
Sementara, disidang ke 5, saksi US mengakui telah memberi AC kepada saksi MT, namun saksi US mengatakan dana tersebut dari saksi E. Seperti dilansir diberita sebelumnya dari pernyataan PH RMH.
Untuk perlu diketahui, keterangan RMH pada saat sebelum berangkat ke Sinaboi, dirinya sedang bersantai dirumah US, bersama MA (Istri US) dan DT yang saat ini masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polsek Sinaboi.
Disaat asik duduk santai bersama, DT permisi kepada US dan RMH beralasan ingin mengambil sebuah STNK sepeda motor Vixion yang hendak digadaikan kepada US dan terdakwa.
Yang anehnya, kenapa DT disaat pergi tidak memakai sepeda motor Vixsion yang akan digadaikan, malah menggunakan sepeda motor RX-King.
Berita terkait : Biro humas ma, Abdullah dikasus ‘rmh’ betapa pentingnya saksi terkait untuk dihadirkan
Namun, sekembali DT dari luar ternyata tidak ada membawa STNK sepeda motor tersebut. Dan malah memberi sebungkus Rokok sempurna yang sudah terbuka kepada RMH. Dan RMH tanpa berfikir panjang kalau rokok itu ada barang haramnya.
Tak lama berselang, US mengajak RMH sebagai joki motor RX-King tersebut guna menemani US untuk membayar kayu cerocok warga di Sinaboi yang diduga dijual kepada toke kayu dok di Bagansiapi-api berinisial AK.
Ditengah jalan, penangkap dari jajaran oknum Polsek Sinoboi langsung menuju Rokok sempurna dan stang kiri sepeda motor tersebut. Dan telak, ternyata dirokok sempurna itu ditemui barang haram (sabu,red) tersebut jatuh dan disetang juga ada barang haram ditemui.
“Jika diputar kembali, Rokok Sempurna dari siapa, dan Sepeda motor sebelumnya dipakai siapa? Disinilah seharusnya yang harus diselesaikan, sebab terdakwa RMH tidak pernah mengakui barang tersebut,” tegas tim PH, RMH.
Berita terkait : Ketua PWRIB Rohil angkat bicara atas dugaan kriminalisasi aktivis lingkungan ‘rmh’
Dan perlu sama-sama untuk diketahui, RMH kerap mengungkap hasil maraknya ilegal loging yang terjadi diseputaran Galangan Kapal (DOK). Tak tanggung-tanggung, RMH bahkan telah membantu kinerja jajaran Kepolisan terutama jajaran Polres Rohil guna membongkar sindikat peredaran kayu papan yang diduga ilegal.
Pertanyaannya adalah, apakah kira-kira dengan membongkar maraknya praktek ilegal loging yang disinyalir sarat penuh kepentingan pribadi, RMH tidak dibenci oleh mereka (Kapitalisme, dan yang berkepentingan lain,red). Atau ….?
Berita terkait : Mohon Keadilan Untuk RMH
Dan yang miris ialah, setelah sepekan lebih RMH ditahana di Mapolsek Sinaboi, didatangi D dan HM (diduga agen penampung kayu) dan mengatakan. “Selamat ya RMH, dan baik-baik aja disini,” uajar RMH, tercengang dan berkata ‘sabar’, lalu kedua orang tersebut pergi.
Demikian secuplik rangkuman, karena masih banyak lagi seharusnya fakta-fakta digali guna menghilangkan paradigma azas praduga hukum itu tajam kebawah.**
Dari Bagansiapi-api, Kab. Rokan Hilir, Tim Gopes Grup, melaporkan.