ROKANHILIR – Pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Internasional Bagan Siapiapi, masih terus di lakukan oleh pihak Kejaksaan Negri Rokan Hilir.
Kini giliranDirektur PT. Multi Karya Pratama (MKP), Nathanael Simanjuntak, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tito Prasetyo, dari Dephubla Kemenhub RI, di periksa Kejari Rohil.
Keduanya di periksa lebih kurang Delapan (8) Jam, pada Rabu kemaren. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negri Rokan Hilir, Gaos Wicaksono, M.H, melalui Kasipidsus Mohtar Arifin, M.H, Kamis (22/8), siang.
“Sebenarnya kita memanggil Empat (4) orang, tapi yang hadir cuma Dua (2) orang. Sementara anggota PT. MKP, 2 orang lagi berhalangan hadir,” kata Mohtar Arifin. Kedua anggota tersebut yakni Hutapea dan Derlan Sinaga.
Terkait agenda pemanggilan bahwa keduanya diminta keterangan terkait pembangunan Pelabuhan Internasional Bagansiapiapi. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Multi Karya Pratama, dengan nomor kontrak PR.802/1/01/KSOP BAA. 18, masa kerja 186 hari terhitung mulai 29 Juni hingga 31 Desember 2018 dengan pagu 22 Milyar lebih.
Lanjut Mohtar Arifin, keterangan dari pihak PT. MKP, merupakan pemanggilan kedua, sedangkan pemanggilan pertama pihak pemenang proyek tidak hadir. Sementara itu, PPK Tito Prasetyo, telah memenuhi panggilan pertamanya.
“Jadi kita akan buat pemanggilan ulang dan juga akan dimintai keterangan secepatnya dari dua orang lainnya. Sebelumnya juga sudah di mintai keterangan dari kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Bagan Siapiapi, M Syafrizal, juga sudah kita panggil,” jelasnya.
Menurut Mohtar Arifin, dugaan korupsi sudah terlihat semenjak masa pembangunan dan perpanjangan pembangunan, bahkan sampai saat ini Pelabuhan ini masih dipagar keliling dengan seng. Padahal masa pekerjaan sudah selesai, sehingga belum bisa di fungsikan.**(red)