BAGANBATU – Sangat mengherankan Seorang Pelaksana Harian (Plh) Lurah Bagan Sinembah Kota, mengeluarkan surat rekomendasi Izin Keramaian walaupun dalam surat itu tidak disebutkan daerahnya. Diduga ada konsfirasi masif.
Bahkan yang mengherankan, panitia bisa mengajukan surat permohonan izin keramaian ke Kelurahan tanpa melampirkan surat kontrak lokasi (Tanah) hiburan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Plh Lurah Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), Ucok S.T, Selasa (7/5) membenarkan kalau dirinya telah membuat surat rekomendasi izin keramaian untuk di ajukan Kecamat Basira.
“Benar saya sudah mengeluarkan surat rekomendasi permohonan izin keramaian, sudah saya tanda tangani. Tetapi semua itu atas dasar musyawarah tokoh masyarakat dan RT/RW di Dusun Bangun Rejo,” terangnya, menambahkan.
“Tetapi semua itu saya lakukan semata-mata agar daerah kami ini menjadi lebih ramai dengan adanya pasar malam dan bazar Ramadhan,” ujarnya.
Dipertanyakan oleh awak media Gopesisir.com, apakah hiburan tersebut pajaknya masuk ke Kas Daerah sesuai dengan aturan perda yang berlaku, serta dalam pengurusan Izin Keramaian apakah sudah ada kontrak soal sewa dan pinjam tempat kepada pemilik lahan?
Plh Lurah Bagan Sinembah Kota, tidak dapat menjawab dan terkesan bungkam. Tentu menjadi tanda tanya besar bagi awak media saat itu.
Seolah mengalihkan pertanyaan, Ucok S.T, menerangkan soal tempat ibadah yang berada persis di samping lokasi pasar malam tersebut hanyalah tempat mengaji untuk seminggu sekali.
“Itu tempat ibadah hanya untuk mengaji seminggu sekali. Tiap hari Sabtu saja dan kata panitia mereka sudah izin,” jelas Lurah, menyambung.
“Jika nanti tidak dapat izin dari Kepolisian, surat rekomendasi izin keramaian yang kita keluarkan terpaksa kita cabut dari panitia pelaksana,” tegasnya.
Sementara, menurut sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, suatu hal yang aneh kalau Lurah tanpa mengindahkan norma dan qaidah mengeluarkan rekomendasi Izin keramaian dekat dengan lokasi tempat pengajian, apa lagi dibulan suci Radhan.
“Sangat anehlah, kan masih banyak tempat lain, bagaimana kami bisa belajar mengaji jika terdengar hiruk pikuk musik dan lainya,” pungkas warga yang ikut pengajian di tempat persis disamping yang akan jadi tempat pasar malam.(Andi.S)