GOPES – Tepat Senin 25 April 2011, puluhan pemuda-pemudi dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, melakukan aksi demo didepan Kantor KPU Jakarta. Pendemo menuntut ketua KPUD Kabupaten Rohil, Azhar Syakban turun dari jabatannya.
Salah Satu demonstran yang menuntut penurunan jabatan Azhar Syakban CS adalah adik kandungnya sendiri yang berinisial “KH”, seperti dilansir Liputan6.com.
Aspirasi-aspirasi Gerakan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir menggugat Azhar Syakban lantaran tidak tamat SLTA, sebagai mana tertera pada buku hasil PEMILUKADA SERIAU 2005-2006 yang diterbitkan oleh KPU Provinsi Riau, hal 361 tentang profil pendidikan Ketua KPU Rohil yakni Sekolah Dasar (SD) tamat 1969, SLTP tamat 1972, sedangkan SLTA tidak tamat, terus berkumandang dalam aksi.
Yang kedua, pada seleksi anggota KPU 2008 Azhar Syakban melampirkan surat keterangan berpenghargaan beserta STTB SLTA dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat atas nama Azhar Syukran.
Ketiga, anggota KPUD Rokan Hilir saudara Agus Salim SP, selaku Ketua Umum telah melakukan pelanggaran kode etik karena secara terang-terangan membuat baleho dukungan terhadap INCUMBENT pada PILKADA atas nama Ormas Batim – 1.
Dan terakhir, adanya indikasi permainan yang sengaja dibuat mengenai daftar pemilih diantaranya pemilih banyak yang tidak terdaftar, banyak sengaja yang tidak diundang dan pemilih siluman.
Berdasarkan itu semua gerakan rakyat Rokan Hilir menggugat saudara Azhar Syakban diberhentikan, memberikan sanksi yang keras kepada Agus Salim jika perlu diberhentikan, dan membatalkan seluruh keputusan yang telah diambil oleh KPUD Rokan Hilir karena dinilai cacat demi hukum.**
Pengirim: Dedi Irawan
Sumber: Liputan6.com.