ROKANHILIR – Menanggapi cuitan warga nitizen yang diduga mengaku tahu hasil putusan Majelis Hakim terkait kasus Terdakwa RMH, ternyata banyak membuat gerah berbagai kalangan Masyarakat dan Aktivis.
Salah satu yang angkat bicara atas kegerahan dibuat oknum yang mempunyai akun berinisial CN, Ketua DPD RPK-RI, Ermansyah angkat bicara dan sangat menyayangkan atas sikap prilaku yang tidak terpuji dan terhormat atas ulah oknum nitizen berinisial CN itu.
Berita terkait : Gawat Putusan Hakim PN Rohil Kok Bisa Bocor?
Sebab, lanjutnya, disaat orang sedang tertimpah musibah, seolah-olah ujar perkataan dalam chating itu CN sudah mendengar dan seolah juga diduga dia tahu kalu Hakim akan memutus hukuman terdakwa RMH divonis 1 Tahun.
“PN Rohil harus bertindak tegas dengan pernyataan orang yang tidak tahu apa kepentingannya itu. Ini jelas sudah mencoreng citra PN Rohil,” ujar Ermansyah, saat memberi tanggapan atas cuapan CN, kepada awak media ini, Kamis (7/2/19) via WA Pribadinya.
Ketika mencerna dari tulisan pernyataan CN dirinya menilai CN ini sudah diduga mengetahui apa hasil dari putusan itu. Jadi kalu sudah demikian, CN ini siapa? dan apakah Hakim menggodok Putusan duduk bersama CN? “Cukup aneh dan heran,” eluhnya terheran.
Jika dugaan hal itu benar adanya, ini bakal menjadi rekam jejak buruk untuk jajaran PN Rohil yang nota banenya sosok Hakim yang bersih dan suci dari segala interpensi dari pihak manapun.
Berita terkait : Viral Isu Putusan Hakim, PN Rohil Akan Tindak Oknu Penyebar Isu
Jadi, untuk menghapus rasa dugaan miring terhadap keluarga terdakwa RMH yang sudah tidak percaya terhadap jajaran PN Rohil dan masyarakat luas atas sikap yang ditunjukan oleh CN tersebut. Dirinya memohon dan menghimbau kepada jajaran PN Rohil untuk menindak oknum yang diduga telah menyesatkan dalam pernyataan tulisan walau via jejaringan sosial chat inbox masengger.
Jika hal ini terus dibiarkan, lanjutnya, tentunya akan mencoreng institusi yang berjuluk Tuhannya Dunia (Hakim,red). Karena menurutnya, pesan tersebut sangat tidak layak dilontarkan walau apapun alasannya.
“Hakim bukan Algojo yang bernafsu untuk menghukum. Hakim mengadili untuk memberikan keadilan. Jadi sekali lagi ditegaskan, PN Rohil harus mengungkap tabir apa maksud tujuan CN itu kepublik, dan apa kepentingan CN itu diperkara RMH. Dan jika menyalahi aturan PN Rohil, kita minta untuk ditindak tegas oknum itu,” tandas Erman, saapaan akrab Ketua DPD RPK-RI.
Ini dia cuplikan kata dari oknum CN yang sangat menyentuh keluarga korban atau terdakwa RMH, yang sampai saat ini Ayah dan Ibunda RMH masih tidak percaya atas cuapan oknum CN itu:
“RMH putus 1 tahun, insy… tidak lama lagi bebas dia. Ketika ditanya tau dari mana, CN menjawab, Intel saya tajam dik. he… belum putus insy… sudah terdengar, he..” ucap CN yang terlihat dengan bangga.
Dari Bagansiapi-api, Rokan Hilir, Handoko AF dan Tim Gopes melaporkan.