MEDAN -(GOPesisir.com)- Puluhan masa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Membaca (Gema-Baca) mendatangi Mapolda Sumut di Jl. Tanjung Morawa Km 10.5 Medan, Senin (13/5)
Masa menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan korupsi dan mark-up terstruktur dan terencana.
Sangkot Simanjuntak ketua Gema-Baca menyampaikan bahwa dalam hal ini kami menduga kuat adanya korupsi dan mark-up struktur dan terencana beberapa kegiatan di UPT. RSUD deli Serdang Tahun 2017.
Baca juga: Tim Safari Ramadhan RIS 96,5 FM Sergai Silaturrahmi Ke Masjid Al-Ikhlas Tanjung Putus
Bahwa terhitung 12 kegiatan dan pengadaan di UPT RSUD deli Serdang total keseluruhan Rp. 71.941.613.000, bahwa dalam kajian dan analisis Gema-Baca kerugian Negara Milyaran Rupiah ungkap Sangkot.
Maka dari itu kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk memeriksa Direktur Utama UPT. RSUD deli Serdang DR HANIP FAHRI, SP,. KJ. diduga kuat terindikasi telah melakukan korupsi dan mark-up pada program pelayanan administrasi perkantoran, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, program upaya kesehatan masyarakat, program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit /rumah sakit jiwa/ rumah sakit paru-paru, tahun anggaran 2017 senilai Rp. 71.941.613.000,-
Lanjut S. Simanjuntak sesuai dengan hasil tim investigasi kami dilapangan disertai dengan bukti-bukti administratif yang kami punya bahwa diduga kuat DR. HANIP FAHRI, SP,. KJ telah melakukan korupsi dan mark-up dan terkesan pemborosan anggaran teriak Sangkot.
Baca juga: Giat Ramadhan, Kapolsek Simpang Kanan Operasi Sitkamtibmas
“dan kami menduga kuat adanya jual beli proyek di RSUD Deli Serdang, maka kami meminta tegas kepada aparat penegak hukum yakni Polda Sumut untuk turun ke lokasi dalam hal melakukan sidak di UPT RSUD deli Serdang”.
Diakhir orasi Sangkot menegaskan bahwa kami akan terus mengkawal dan menyampaikan kasus dugan korupsi UPT RSUD deli Serdang sampai tuntas. Sehingga tegaknya hukum yang adil. Terkhusus di Deli Serdang.
Setelah menyampaikan aspirasi dan membacakan pernyataan sikap masa membubarkan diri dengan tertib.
**Ardjunkiss