BAGANBATU – Pemutusan sepihak yang dilakukan Tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik), Rayon PLN Bagan Batu, terhadap pelanggan di nilai tidak sesuai dengan aturan dan bahkan terkesan sepihak.
Hal itu dialami oleh Amin, pemilik toko AB Jaya, Pajak Baru, Jum’at (10/5), kWh miliknya diputus sepihak oleh Tim P2TL sekitar pukul 13.00 Wib, tanpa diketahui pemilik rumah (Diam-diam).
Yang membuat herannya lagi, hanya ditinggal sepucuk surat pemutusan saja diluar rumah, sementara berdasarkan surat peringatan dihari yang sama pukul 12.10 Wib, seluruh tunggakan sudah dilunasi.
“Sangat aneh PLN zaman sekarang, bukan melayani masyarakat, malah sebaliknya,” ucap Amin, wajah kesal.
Dilanjut pemilik toko AB Jaya, pemutusan ini terjadi saat dirinya tengah balik kampung. Dan yang menerima surat peringatan dirumah adalah anaknya.
“Saya lagi berada dikampung, jadi saya belum sempat membayar tunggakan. Tetapi setelah saya bayar, kenapa tetap di putus. Jadi heran saya,” kata Amin.
Perlakuan pihak PLN menurutnya sudah sangat menzolimi masyarakat, PLN seharusnya harus punya etika yang baik, karena PLN hadir sebagai pelayan masyarakat bukan jadi premanisme atau menyengsarakan masyarakat.
“Yang lebih meyakitkan, pihak PLN membongkarnya tanpa sepengetahuan saya, sampai rusak tembok saya karena didalam tembok tersebut ada pipa air sehingga bocor sekarang dibuat ulah mereka,” jelasnya.
Karena merasa perbuatan mereka tidak benar, permasalahan ini telah dirinya serakah kepada Saudara Mangiring Sinaga SH.
“Saya sudah serahkan permasalahan ini kepada Mangiring Sinaga SH, dan setelah beliau berkoordinasi dengan pihak PLN, tidak berapa lama kWh dipasang kembali tetapi lain (Meteran Token) tidak sama dengan yang lama (Meteran pra bayar),” terang amin.
Dalam hal ini, Amin sangat tidak terima jelas ini yang disebut perampasan hak kewarga negaraan dan kemanusiaan.
“Jelas ini perampasan, jadi saya sebagai pelanggan tidak terima biarlah Saudara Mangiring SH, yang menyelesaikan,” ucapnya.
Manager PLN Rayon Bagan Batu, Fransiscus Indra Erlangga, saat dikonfirmasi via seluler mengatakan kalau hal tersebut sudah di sosialisasikan kepada warga.
“Itu bukan perampasan, tetapi sudah pernah kita sosialisasikan. Barang siapa menunggak ketika ditertibkan setelah diselesaikan semuanya akan kembali dipasang dengan kWh pra bayar,” jelas manager PLN. (Andi.S)