ROKANHILIR – Kantor Imingrasi Rokan Hilir (Rohil), di duga telah mempersulit pelayanan administrasi terhadap masyarakat.
Adanya masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen di Imingrasi, membuat pelayanan Imingrasi menjadi perbincangan di tegah masyarakat.
Pasalnya, menurut salah seorang warga Labuhan Tangga Baru, yang mengalami kesulitan dalam mengurus kelengkapan dokumen pasport dirinya yang hendak ke Malaysia, mengunjungi keluarganya. Padahal, semua kelengkapan yang di minta sudah di penuhi.
“Sulit mas, ada-ada aja permintaannya, padahal semua kelengkapan persyaratan sudah saya penuhi, tapi ada saja yang kurang,” ujarnya.
Saat di komfirmasi Kepala Imigrasi Bagan Siapiapi, Junaidi, Rabu (24/7). membantah adanya upaya yang menyulitkan masyarakat dalam mengurus administrasi mau pun dokumen untuk kelengkapan Imingrasi oleh pegawainya.
Bahkan, sambungnya, untuk menunjang dan memberi pelayanan yang prima, pihak Imingrasi sudah melakukan upaya perbaikan sistem dengan menyediakan aplikasi pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO), untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan.
Lanjut Junaidi, terkait isu yang beredar, bagi dirinya hal tersebut akan menjadi masukan positif untuk mengevaluasi kinerja instansinya.
Menurut Junaidi, dirinya akan menindak tegas kepada pegawai serta jajaran jika terbukti melakukan pelangaran.
“Ya tidak menutup kemungkinan hal itu ada, tapi dalam waktu dekat saya akan evaluasi di semua lini dan jajaran, jika terbukti ada upaya mempersulit atau pungli, dan menyalah guna wewenang, saya akan tindak tegas,” ungkapnya.
Junaidi juga meminta masyarakat untuk tidak mengunakan jasa pihak ke Tiga atau pun calo dalam mengurus dokumen atau pasport. Dan gunakan aplikasi pendaftaran antrian pasport online,” tutupnya.**(ant)