TEMBILAHAN – Kisruh pembayaran dana media di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tak kunjung dibayarkan mulai mendapat perhatian aparat penegak hukum. Apalagi, dugaan anggaran yang diselewengkan cukup pantastis nilainya.
Informasi yang didapat media ini dari sumber yang layak dipercaya, tim Tipikor Polres Inhil sudah meminta kelengkapan kerjasama media dengan pihak Diskominfo Inhil, dan Senin, 17 Desember, sudah harus diserahkan.
Baca juga : wahyudi-jangan-alergi-sama-wartawan-kip-pers-ada-undang-undangnya
“Kayaknya kasus ini akan bergulir ke ranah hukum. Makanya baru-baru ini pihak Diskominfo Inhil melakukan rapat internal untuk menyiapkan berkas yang diminta Tipikor,” jelasnya.
Sementara itu Puluhan perwakilan media massa di Inhil berunjukrasa di Kantor Kominfo Inhil, pada Senin (17/12/18) pagi. Mereka mempertanyakan dugaan diskriminatif pembayaran kerjasama media di kabupaten berjuluk Seribut Parit itu.
Ardiansyah, selaku koordinator lapangan (Korlap) demo mengatakan, aksi damai yang mereka lakukan berkaitan dengan kebijakan Pemkab Inhil (Kominfo) yang diduga tebang pilih dalam pembayaran kontrak kerjasama media.
Baca juga : tim-akriditas-kunjungi-rsud-sultan-sulaiman-wabup-semoga-dapat-meraih-hasil-paripurna
“Kita (massa wartawan) mempertanyakan apa alasan Kominfo tidak membayar media kita. Sedangkan media lain dibayar,” kata Ardiansyah, dalam orasinya.
Sementara itu Kadis Kominfo Inhil kembali menjanjikan angin sorga kepada wartawan dan berjanji akan membayarkan sisa hutang yang ada. Untuk itu ia meminta kepada rekan-rekan media untuk bersabar.
“Kita janji akan bayarkan hutang tersebut. Kita sekarang lagi mencari formula yang tepat dan tidak melanggar aturan yang ada,” ujarnya.**(sf)