Di Tembak OTK, Jurnalis Sumut Desak Penegak Hukum Tangkap Pelakunya

SUMUT – Terkait tewasnya seorang jurnalistik Simalungun, Mara Salem Harahap (46), pada Jumat (19/6/2021) tengah malam lalu, ratusan Jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Sumatera Utara melakukan aksi damai ke Kantor Walikota Pematang Siantar, meminta pihak penegak hukum harus dapat menuntaskan dan penangkap pelakunya (OTK), Senin (21/6/2021).

Koordinator aksi, Agus BM Butar-butar dalam orasinya meminta pihak penegak hukum segera menuntaskan persoalan tersebut dan menghentikan kriminalitas terhadap jurnalis, yang mana kebelakangan ini sering terjadi.

“Penembakan rekan kami Mara Salem bentuk kriminalitas terhadap jurnalis,” kata Agus seperti yang dikutip dari JABARNEWS.com.

Menurutnya, seorang jurnalis yang dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang undang, sehingga tindakan penembakan yang dilakukan OTK merupakan suatu tindakan kriminalitas terhadap jurnalis dan pihak penegak hukum harus melakukan penegakkan keadilan secara nyata.

“Seorang jurnalis melakukan tugasnya dilindungi undang undang, untuk itu kami minta pelaku penembakan jurnalis Simalungun segera ditangkap,” tambah Agus.

Hal senada juga disampaikan oleh Toni Situmorang, menurutnya aksi damai oleh ratusan jurnalis tergabung dalam Forum Jurnalis Sumatera Utara menuntut pihak penegak hukum Polres Simalungun untuk menuntaskan kasus pembunuhan Mata Salem dan segera menangkap pelakunya.

“Kami minta Polres Simalungun untuk dapat mengungkap kasus pembunuhan Mara Salem dan menangkap pelakunya,” Ujarnya.(rls).