PEKANBARU – Sekitar 50 Mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, yang kuliah di Pekanbaru kembali turun Aksi untuk menegur jajaran Kejati Riau agar jangan lamban dan terlalu berlama-lama dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Labuhan Tangga, Rohil.
Diketahui, beberapa hari lalu Kepala Dinas PUTR Rohil dan unsur terkait beserta rekanan kontraktor di panggil ke Kejati Riau, karena dugaan korupsi pembangunan jalan atas keterangan audit BPK, negara dirugikan sebesar RP 1.2 Miliyar.
Baca Juga : Kejati Riau Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Di Rokan Hilir
“ini merupakan bakal bukti yang seharusnya di kembangkan dan diselidiki agar terusut tuntas kasus korupsi di Rohil ini. Dan harus secepatnya mendapatkan proses dari pihak penegak hukum,” ujar korlap aksi, Alfarisi Munir dalam orasinya didepan kantor Kejati Riau, Jum’at (5/10/18).
Ditambahkan, Alfarisi, kita ini adalah mahasiswa Rohil, asli anak Rohil yang memang selalu siap mengawal kebijakan di Rohil. Apalagi ini membahas masalah pembangunan Rohil. Masak iya, sudah ada bukti Rp 1.2 M kerugian negara hasil audit dari BPK RI, Kejati masih melamban dalam tindak penyelidikan ini,” paparnya sembari bertanya-tanya.
Sementara, ditempat yang sama, aksi ini disambut langsung oleh Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, sebagai perwakilan dari Kejati Riau, menjelaskan. “Hal ini masih dalam proses penyidikan, dan ketika sudah di temukan pasti korupsinya, kasus ini akan kita proses melalui KPK RI,” urai Muspidaun yang menjawab dan menenangkan masa aksi.
Setelah mendapat keterangan yang pasti dari pihak Humas Kejati Riau, puluhan mahasiswa yang melakukan aksi dihalaman kantor Kejati secara perlahan membubarkan diri meninggalkan halaman kantor. “Kita akan terus tunggu dan pantau kelanjutan perkara ini dari Kejati Riau,” tutup korlap aksi, Alfarisi.(gp7)