Dari Judol, Komisi I DPR, Deng Ical: Pemerintah Harus Tutup Platform Prostitusi Online

Rugikan Negara

Karenanya, Deng Ical mengimbau supaya Komdigi meningkatkan pengawasan terhadap konten digital yang beredar di internet, serta berkolaborasi dengan penyedia layanan internet dan platform media sosial, untuk mencegah prostitusi online terus berkembang.

“Tentu bukan hanya sekadar mengawasi, namun juga aktif memblokir kegiatan prostitusi online yang sekarang bisa dengan mudah kita temukan di media sosial. Kalau perlu, lakukan penegakan hukum,” dia menambahkan.

Menjamurnya platform prostitusi online, lanjut Daeng Ical, terjadi disebabkan oleh sejumlah faktor. Selain pengawasan pemerintah yang belum optimal, juga literasi digital masyarakat yang masih rendah.

Karena itu, dia meminta Komdigi terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Dengan literasi yang memadai, diharapkan masyarakat lebih sadar dan bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.

“Hukum juga harus mampu mengejar kemajuan teknologi. Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Deng Ical.

Syamsu Rizal menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pemerintah, DPR, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersinergi untuk menjaga ruang digital Indonesia terbebas dari praktik ilegal yang merusak moral bangsa.

“Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi, bukan cuma ngadelin pemerintah,” tutup Ketua DPW Syarikat Islam (SI) Provinsi Sulsel ini.**(Red/CP)