Danramil 02/TT: Penegakkan Prokes Di Pasar Sangat Perlu Di Lakukan

MERANTI – Disiplinkan masyarakat agar tetap menjalankan pola hidup mengikuti Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai aturan hukum protokol kesehatan, anggota Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT, yaitu Serka E. Sembiring bersama Serda Herman Saputra melaksanakan kegiatan penertiban dengan memberikan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat, Senin (3/5/2021).

Melalui Serma Sumardi, Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan mengatakan, pelaksanaan penertiban di Pos Pantau Pasar Sandang Pangan Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti itu bertujuan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19, yang mana penyebarannya identik terjadi ditempat-tempat keramaian.

“Resiko penularan Covid-19 sangat rentan terjadi ditempat-tempat yang banyak dikerumuni orang, salah satunya adalah pasar, untuk itu sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan pola 3M, Memakai masker, Menjaga jarak/menghindari kerumunan dan Mencuci tangan harus tetap diterapkan,” Ujarnya.

Lebih lanjut Danramil mengatakan, himbauan juga diberikan kepada masyarakat untuk mensterilkan barang belanjaan sebelum digunakan, yaitu dengan mencuci atau diemprotkan dengan carian disinfektan, menurutnya tidak menutup kemungkinan akan terjadinya penularan melalui benda-benda bawaan. **(Red).