Camat, BKD, Sekda, Bupati dan Wabup Lingga Abai, Siapa Yg Bertanggung Jawab

LINGGA – Viralnya kelakuan oknum Lurah Dabo yang memecat sepihak honorernya, membuat masyarkat Lingga berkeyakinan bahwa Camat, Kepala BKD, Sekda, Bupati dan Wakil Bupati Lingga, kurang perduli terhadap orang kecil (Wong cilik).

Kejadian pemecatan viral dari lurah Dabo, Kabupaten Lingga itu kini telah menyita perhatian masyarakat sekitar dan publik. Berbagai tanggapan miring pun mencuap seakan-akan rasa empati Kepala Daerah tidak ada.

Secuil kisah Angga Dharmawan, dia bekerja di Kantor Lurah Dabo sudah belasan tahun. Dia adalah anak Yatim piatu yang dahulukala pernah tinggal disebuah toilet milik salah satu Kantor lurah  Dabo.

Melihat kondisi Angga seperti itu, sosok ibu angkat yang melihat saat  itu sangat terkejut dan menuai rasa iba.dan simpati

Setelah melihat nasip Angga seperti itu, ia terdetak dan berpikir sejenak. Apakah Angga ini nyata atau mimpi karena tinggal dan tidur ditoilet kantor lurah, karena yang ia ketahui Lingga merupakan Kabupaten kaya raya, namun kenapa masih ada anak yatim piatu terlantar seperti itu.

“Saya sebagai ibu angkat nya berkata, kami diajarkan kuat rasa empaty (belas kasih) melihat Angga saat itu tidur ditoilet kantor lurah, saya gak tega liatnya,” katanya, dan melanjutkan.

“Angga, mari ikut dan tinggal dirumah saya. Apa yang saya makan itu yang kita sama-sama makan,” kata ibu angkat itu, kepada awak media baru-baru ini.

Tidak hanya berdiam diri, Angga pun kembali melakukan aktivitas seperti biasa dan bekerja dikantor Lurah tersebut. Belakangan ini, mencuat oknum Lurah memecat Angga tanpa hal yang fatal seperti tertuang dalam peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, oknum Lurah berhasil dikonfirmasi namun ia berkilah bahwa file berkas pengajuan pemecatan Angga telah hilang dari laptopnya dan dikantor Lurah tidak ada lagi pertinggalannya (Arsip).

“Kok ada oknum pejabat Lurah memecat bawahanya dengan alasan yang gak jelas gitu. Etika dan Moral pejabat Lurah itulah cerminan diri dia yang gak jelas gini. Bupati Lingga harus turuntangan ni, jangan dibiarkan bawahan dia seperti ini. Reputasi Bupati dan Wakil Bupati taruhannya,” tandasnya.

Tidak sampai disitu, Camat Dabo Singkep belum ada tanggapan dan menegur oknum Lurah dalam permasalahan itu. Sebelumnya, dipermasalahan Angga oknum Lurah mempunyai tim pengawas ‘siluman’ bentukannya.

Dalam kesepakatan waktu itu di Kantor Lurah sepakat untuk bersama sama jumpa Camat untuk mencari solusi bagi Angga. Tapi sampai saat ini oknum Lurah belum juga bertemu Camat Dabo.

“Apakah oknum Lurah ada Kong kalikong sama Camat Dabo. Angga dizolimi, jangan korbankan orang lain kalau hanya untuk menggantikan Angga diduga saudara oknum Lurah itu,” kata Bung Christophorus Mercurius, KetuaFSPSI Lingga.

Camat Dabo Agus Tiar, saat dikonfirmasi saat itu ingin jumpa sama media yang dari Tanggal 11 Juli 2022 hingga sampai saat ini pun belum ada juga bertemu, hannya membuat janji-janji.

Dari Pemkab Lingga juga belum ada tanggapan sama sekali tentang pemecatan Anggga yang tidak sesuai prosedur, apakah ini semua permainan sehingga masalah ini mau di diamkan.

“Apakah Bupati dan SETDA, BKD, diam dan membisu begitu saja. Bukalah mata hati nurani kita agar tidak ada kezoliman oknum Lurah yang se-enaknya saja memecat anggotanya,” kata Chris, sapaan akrabnya.

“DPRD Kabupaten Lingga tidak ada satu pun yang menghiraukan masalah pemecatan Angga. Padahal keberutal dan tidak kemanusian sedang ditontonkan oleh oknum Lurah,” tambahnya.

Yang menjadi pertanyaan besar, lanjutnya, apakah prosedur pejabat di Kabupaten Linnga ini memberhentikan seorang PTT tidak sesuai dengan prosedur di biyarkan begitu saja. Apakah ini sudah menjadi budaya di Kabupaten Lingga.

Miris, semua pejabat tutup mata dengan perkara Angga yang sudah berkerja selama 11 tahun jadi PTT, bukan membalas jasa malahan “dipecat,” ketusnya.

Apakah TIM yang disebut oleh oknum Lurah tersebut yang Berkompeten dalam pemecatan PTT/THL. Sedangkan dari kepala BKD tidak pernah menunjuk adanya TIM. Lantas siapakah tim yang dimaksud oknum Lurah.**

 

Laporan by: Aftiz