PASIRLIMAUKAPAS – Bupati Rohil H. Suyatno Amp resmikan Vihara Diepangkaro Panipahan Kamis (31/3/16). Peresmian dihadiri Sangha Agung Indonesia Yang Mulia Bikhu Jinadhammo Mahathera, beserta bikhu.
Suyatno dalam pengarahannya mengatakan sudah lama mengenal Sangha Agung Indonesia Yang Mulia Bikhu Jinadhammo Mahathera yang telah berkeliling Rohil. “Kami undang ke Bagansiapiapi,” katanya.
Pembangunan vihara dari sejumlah donatur, dinilai bupati itulah kehebatan Indonesia dan harus dipertahankan selama-lamanya. “Sampai detik ini, tidak ada pergesekan antar umat agama di Rokan Hilir,” katanya.
Tarjoko, SPd, MM, Pembimas Budha Kanwil Kemenag Riau mengatakan, agama dalam negara berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 memiliki kebebasan memeluknya, menjadi hak azazi, memiliki kebebasan beribadah, termasuk membangun tempat ibadah, sepanjang tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku.
Pembangunan tempat ibadah dan tempat pendidikan Vihara Diepankaro diharapkan bermanfaat bagi umat Buddha. Umat Budha di Rohil banyak, maka harus dipahami antara Konghucu dan Tridharma.
Banyaknya umat Budha, namun hanya satu yang PNS menjadi guru di Perguruan Wahidin, makanya diharapkan kebijakan Bupati Rohil bisa mengangkat umat Budha jadi PNS atau honor daerah. “Di Perguruan Kartini ngak ada guru agama Budha,” katanya.
Permasalahan umat Budha lain, banyak yang belum punya akte pernikahan, orang tua yang sudah berkumpul, untuk anak muncul di akte, anak diluar nikah, anak alam. “Menata administrasi kependudukan,” katanya.
Maka perlu langkah nikah masal, seperti yang telah dilakukan di Meranti, maka bisa dilakukan di Rohil.
Sangha Agung Indonesia Yang Mulia Bikhu Jinadhammo Mahathera mengatakan, umat Budha pada tahun 1984 ddi Perguruan Kartini, tercatat 99 persen, beragama Budha, perlu tempa khusus dan harus ada tempat sembahyangnya.
Pada wakktu itu materi sudah ada dan akhirnya terwujud. “Maka terwujudnya tempat ibadah, yang miliki KTP Budha silahkan, termasuk anak-anak sudah bisa belajar agama lebih inten, karena selama ini hanya belajar disekolah,” sebutnya.
Ketua Panitia Peresmian, Siu Ngo melaporkan, pada pasal 29 ayat 2 Undang-undang 1945 yang menjadi dasar membangun vihara, peletakan batu pertama, Kamis (1/12/14), selama 16 bulan dan saat itu diresmikan.
Dalam pada itu selain Bupati Suyatno, peresmian itu dihadiri Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Kapolres AKBP Subiantoro SIK, pihak Dandim 0321 Rohil, Anggota DPRD Provinsi Riau, Siswadja Muljadi, Kepala Kemenag Agustiar SH, Ketua MUI, Wan Ahmad Saiful, Ketua NU, Sakholan M Kholil.***
Posting By: nop/rtc