MEDAN -(GOPesisir.com)- Sekertaris Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) Sumatera Utara (SUMUT) angkat bicara Selasa, (30/04).
Baru-baru ini publik dihebohkan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumut terhadap Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H. Khairuddin Syah Sitorus atau yang sering disapa Haji Buyung pada 26 April 2019 tepatnya di Mapolda Sumut terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 – 2015 senilai Rp. 3 Milliyar.
Baca juga: May Day: Bupati Sergai Temu Aspirasi Bersama KSPSI
Tidak bisa dipungkiri persoalan tersebut menyita perhatian publik dan menjadi pembahasan masyarakat Labura mulai dari kalangan pemuda, aktivis penggiat anti korupsi, bahkan mahasiswa yang berdomisili di Kota Medan.
Sukri Soleh Sitorus S.Sos selaku sekretaris Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut membeberkan “pasca diperiksanya Haji Buyung oleh Subdit III/Tipikor Dit Krimsus Polda Sumut beberapa hari yang lalu kini menjadi pembahasan diskusi hangat di tengah-tengah kalangan mahasiswa terkhusus mahasiswa asal Labura”, berbagai tanggapan bermunculan dari kalangan mahasiswa, bahkan tak jarang kita melihat banyak postingan media sosial yang membahas kasus Haji Buyung dengan mengkritik, dan ada yang beranggapan bahwa Haji Buyung orang baik dan banyak lagi.
Lanjut Sukri Sitorus yang juga putra daerah Labura “kalau kita melihat kebelakang publik juga tahu dalam perjalan karir Haji Buyung pernah diperiksa oleh KPK dengan kasus yang berbeda beberapa bulan yang lalu, namun sampai hari ini masih aman-aman saja. Beber Sukri.
Sesuai informasi yang kami ketahui bahwa dalam kasus tersebut pihak Polda Sumut masih melakukan pendalaman kasus dan memperkuat bukti akan terus mengusut, dan dikabarkan Polda Sumut sudah memeriksa beberapa orang pejabat Pemkab Labura sebagai saksi yakni Kepala Dinas Pendapatan Labura, Sekretaris Daerah (sekda) Labura serta beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Labura dan kini kasus tersebut naik ketahap penyidikan.
Ketika disinggung awak media bagaimana tanggapan HIMMAH Sumut terhadap kasus tersebut? Sukri Sitorus menjelaskan “Dalam hal kasus dugaan Korupsi yang melibatkan Bupati Labura.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berbasis kader tentunya HIMMAH mengedepankan rasa keadilan publik” dan HIMMAH tetap konsisten dalam mendukung kebenaran dan menolak kemungkaran, serta menghormati proses berjalannya hukum. HIMMAH tetap apresiasi dan mendukung kinerja KAPOLDA Sumut dalam menegakkan hukum yang adil tanpa ada intervensi dari pihak manapun, karena korupsi merupakan musuh semua anak bangsa dan mahasiswa sebagai kaum intelektual mempunyai tanggung jawab peran serta dalam pemberantasan korupsi.
Terkhusus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Bumi dan Banguan (PBB) senilai Rp. 3 Miliyar tahun 2013-2015″, HIMMAH Sumut akan terus mengkawal kasus tersebut sampai tuntas, tutup Sukri Sitorus.
**Ardjunkiss