ROKANHILIR- Brigadir Azwar (33), Bhabin Kamtibmas Bagan Barat, Polsek Bangko, berhasil amankan di duga pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karlahut), di Jalan Praka Wahyudi, RT 005, RW 005, Kecamatan Bangko.
EP alias Putra (38), tidak berkutik saat di ringkus Polisi.
Putra, di tangkap berdasarkan LP/92.a/IX/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, tanggal 16 September 2019, siang.
Dikonfirmasi, Rabu (18/9), Kapolres Rohil, AKBP. Sigit Adiwuryanto, melalui Kapolsek Bangko, Kompol. Sasli Rais, menerangkan kronologis kejadian tersebut.
Kejadian bermula, saat pelapor Azwar (33), alamat Jalan Tugu, Asrama Polsek Bangko, pada saat itu sedang melaksanakan pemadaman api di TKP Karhutla.
Setelah Isoma (Istirahat Sholat dan Makan), lanjut Kapolsek, anggota kita Brigadir Azwar sekira pukul 15.00 WIB, melihat asap mengepul dari kebun sawit milik warga yang di jaga oleh terduga Putra saat itu.
“Kemudian, Azwar besama tim pemadaman Karhutla mengecek dan melakukan pemadaman di TKP tersebut,” ujar Sasli.
Namun, dari TKP tersebut ada kejanggalan setelah melihat titik api yang ada, di mana api yang hidup tampak terarah dan kelihatan seperti sengaja di bakar.
Kemudian api tersebut ikut membakar lahan yang di jaga oleh pelaku dan tidak lama kemudian pelaku pun datang ikut membantu memadamkan api yang menjalar ke lahan kebun yang di jaganya.
Dengan melihat gelagat yang aneh pada diri pelaku Putra, Brigadir Azwar langsung menghanpiri pelaku. Setelah di lakukan introgasi oleh Azwar, pelaku pun mengakui perbuatan yang telah di lakukan pelaku yaitu membakar lahan sebelah dengan alasan menyekat api.
Namun kenyataannya, api tersebut berasal dari mancis pelaku dengan membakar rumput yang kering di sepadan atau batas tanah tersebut.
Dan tanpa membuang waktu, Brigadir Azwar, langsung mengamankan pelaku ke Polsek Bangko dengan barang bukti (BB), Satu (1) buah mancis yang di gunakan pelaku untuk membakar lahan tersebut.
“Kita masih mendalami kasus ini. Tersangka dan BB sudah kita amankan,” tandas Kapolsek Bangko.**
Laporan by: Ant
Editor by: Mmd