Bersama Tim Gabungan, Koramil 02/TT Laksanakan Operasi Yustisi

MERANTI – Tegakkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT, bersama satuan tugas terkait melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan guna meningkatkan pendisiplinan kepada masyarakat dengan memberikan imbauan, sanksi dan tindakan.

Dikatakan Danramil 02/TT, Mayor Arm. Bismi Tambunan, hal itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut bersama pemerintah dan berperan sebagai pelaku utama dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, yaitu dengan senantiasa menerapkan kebiasaan hidup baru sesuai aturan protokol kesehatan.

“Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan pola hidup keseharian harus disesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan, penerapan pendisiplinan disertai dengan memberikan tindakan bagi yang melanggar aturan, namun tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif dalam penindakannya”. Ujar Danramil, yang disampaikan melalui Serma Sumardi. Kamis (31/12/2020).

Dilanjutkannya lagi, adapun pasukan yang ikut terlibat dalam operasi gabungan dipersimpangan jalan Merdeka jalan Imam Bonjol Selatpanjang Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Serda M. Amri dan Serda Herman S itu terdiri dari 1 orang personil Polri, 3 orang petugas Dishub dan 5 orang anggota Satpol-PP. Dan dengan menggunakan 6 unit ranmor R2 dan 1 unit R4, operasi berjalan tertib lancar dan aman, serta Imbauan yang diberikan dapat dipahami oleh masyarakat.

“Dalam operasi yang dilaksanakan hari ini terjaring sebanyak 15 pelanggar perorangan, dan mereka dikenakan sanksi membaca surat Al-Fatihah 8 orang, mengucapkan Pancasila 4 orang dan melakukan Push Up 3 orang, sementara itu 15 orang pelanggar lainnya diberikan teguran lisan, 10 orang teguran tertulis dan 5 orang sanksi disiplin atau kerja sosial”. Tambahnya. **(Red).