ROKANHILIR – Permasalahan pelayanan pembuatan E-KTP di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), nampaknya hingga saat ini belum terselesaikan dengan tuntas.
Hal tersebut terjadi setelah ada salah seorang warga Kecamatan Bagan Sinembah, mendatangi Disdukcapil Rohil untuk menanyakan permasalahan E-KTP yang baru selesai di buatnya baru-baru ini.
Menurut pengakuannya, E-KTP yang di buat beberapa waktu silam tidak terverifikasi dalam Data Base, hal tersebut diketahui, saat dirinya ikut mendaftar Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dirinya juga mengaku tidak bisa mengakses data pribadinya saat mendaftar Sistem Online.
“Ya, saat saya ikut mendaftarkan tes PNS, waktu saya register data pribadi dengan memasukan nomor KTP di Sarver Website PNS, disitu keluar tulisan data anda tidak terdaftar, makanya saya kemari (Disdukcapil) lagi untuk menanyakannya,” ungkapnya.
Saat di comfirmasi, Jum’at, (6/12/19), Kadisdukcapil Rohil via selulernya, membenarkan adanya laporan tersebut yang di terimanya baru-baru ini.
“Masalah tidak terdaftar pada saat tes PNS memang ada yang kami terima, selanjutnya kami minta KK dan KTP untuk menyesuaikan nomor KK dan NIK,” ujar Basaruddin, kepada awak media ini, melanjutkan.
“Dan sudah kami konsilidasikan dengan sistem, hingga saat ini tidak ada lagi laporan, dan kami anggap yang bersangkutan sudah bisa mendaftar,” katanya.
Basarudin melanjutkan, bahwa dirinya tidak melihat ada unsur kesengajaan dari pihaknya atas permasalahan tersebut, dan dirinya tidak mengetahui penyebab terjadinya NIK KTP yang tidak terverefikasi yang dimiliki salah seorang warga saat mendaftarkan tes PNS sistem online itu.
“Tidak ada kesengajaan, kita semua melayani masyarakat dalam menerbitkan dokumen kependudukan semuanya melalui sistem. Kami pun tidak bisa menjelaskan penyebabnya, tapi kalau ada yang melapor seperti itu, kami minta untuj mencocokkan NIK dan Nomor KK saja,” tutupnya.**
Laporan by: Net
Editor by: Mmd