MERANTI – Dalam upaya memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 berjalan tertib lancar dan aman serta mematuhi aturan hukum protokol kesehatan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/TT, Serda Muslim bersama Bhabinkamtibmas Briptu Safryanto lakukan pendampingan kepada keluarga penerima manfaat di Desa Tanjung Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (29/4/2021).
Dikatakan Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan, bantuan bagi masyarakat miskin yang dananya bersumber dari Anggaran Dana Desa, sesuai kebijakan Kemenkeu yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa tersebut harus tersalurkan dengan tepat sasaran agar dapat membantu masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19, untuk itu pendampingan sangat perlu dilakukan.
“Program ini menjadi atensi bagi TNI untuk menjamin kelancaran, keamanan dan transparansi serta tepat sasaran bagi warga yang berhak menerima BLT-DD, dan itu menjadi tugas Babinsa di tiap Desa binaan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagaimana komonikasi sosial yang diterapkan dalam rangka memajukan wilayah Binaanya,” Ujar Danramil yang disampaikan melalui Serma Sumardi.
Dilanjutkannya lagi, adapun mekanisme penyaluran kepada sebanyak 140 KK (Kepala Keluarga) dengan uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) perkepala keluarga itu sebelumnya telah melalui pendataan kelayakan sebagai penerima manfaat, yaitu masyarakat yang belum atau tidak terdata sebagai penerima bantuan lainnya, seperti PKH BST dan Kartu Prakerja. **(Red)