BENGKALIS – Ketua Koalisi Rakyat, Tim Pemenangan Pasanagan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020, Misliadi kesalkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam merobek dan merusak puluhan bener dan baleho Kaderismanto-Iyeth Bustami (KDI), yang terpasang disepanjang jalan Pakning menuju Kecamatan Lubuk Muda Bengkalis, Rabu (26/8/2020).
Dia menyebutkan, selain tidak mendatangkan faedah, pelaku perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan provokasi yang dapat mengganggu jalannya tahapan Pemilu, dan merupakan tindak pidana pemilu, karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
“Pelanggaran terhadap larangan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu sesuai Pasal 280 Ayat 4 UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu, merupakan tindak pidana pemilu. Sedangkan sanksinya ditegaskan dalam Pasal 521 bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu, bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta”. Ucapnya.
Misliadi melanjutkan, terkait aturan tentang APK, mulai dari pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan penurunan, pihaknya sangat menghormati ketentun yang telah ditetapkan, sebagai mana pemasangan sebanyak 6000 APK, tidak ada yang melanggar aturan.
“Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi, saya kira masyarakat kita sudah cerdas dalam berdemokrasi, saya yakin hal ini tidak memberikan kuntungan kepada para pelaku karena masyarakat kita sudah melek demokrasi, serta tidak memberikan dampak dengan perbuatan itu”. Tambahnya.
Atas nama Koalisi Rakyat, Misliad berharap kejadian ini tidak terulang lagi, khususnya kepada APK semua bacalaon, terkait tindk lanjut dari kejadian ini Misliadi mengatakan sedang mempelajarinya, apakah akan dibawa kerah hukum atau dilaporkan ke bawaslu.
Hal senada jug dikatakan oleh Tim KDI di Lubuk Muda, menurut pengakuan Amran yang sekaligus ikut dalam pemasangan APK tersebut, pemasangan sudah sesuai dengan ketentuan.
‘Kita tidak memasang ditempat sembarangan, selain itu kita juga sudah meminta izin kepada warga yang berada di sekitar bener yang akan dipasang. Atas kejadian ini kita mengajak untuk brpolitik santun, jangan dengan cara-cara yang tak beradap seperti itu”. ujarnya.**(Ep/Eu).
Editor: Noeradi