PEKANBARU – Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, MA, MSc, memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Provinsi Riau, Sabtu, (4/7/2020).
Hadir pada acara tersebut Gubernur Riau H Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI, Danrem 031/WB Brigjen TNI Muh Syech Ismed SE M.han, Danlanud RSN Marsma Ronny Irianto Moningka, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, Palaksana BPBD Riau, Korwil I Binda Riau, para Asisten Dam I/BB, Kapendam I/BB,unsur Forkopimda Provinsi Riau, para pejabat Polda dan Korem serta diikuti oleh 500 pasukan TNI – Polri, Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, BPBD, Pol PP dan dari instansi terkait lainnya.
Dalam amanatnya Pangdam I/Bukit Barisan menjelaskan penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu wujud kepedulian TNI sesuai dengan undang-undang nomor 34 tahun 2004, terkait tugas OMSP TNI dalam penanggulangan bencana khususnya dalam membantu mengatasi bencana alam. Oleh karenanya perlu diperhatikan beberapa hal yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di antaranya membuka ladang atau lahan pertanian dengan cara membakar hutan, meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan, membuat arang di hutan, membuang puntung rokok sembarangan di dalam hutan dan juga memperhatikan wilayah hutan dengan titik api atau Hotspot cukup tinggi terutama lahan gambut di musim panas dan kemarau yang berkepanjangan.
“Kita ketahui bersama bahwa Bapak Presiden Joko Widodo sudah memberikan 4 arahan mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang disampaikan dalam rapat koordinasi Nasional Rakornas pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 yang digelar di istana Negara pada Agustus 2019 yang lalu”. Ujarnya.
Pertama, Memprioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini sehingga kondisi harian di lapangan selalu termonitor dan selalu terpantau
Kedua, Khususnya kepada badan restorasi gambut untuk melakukan penataan pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan. tujuan dari penataan ekosistem gambut tersebut selain untuk menata lingkungan juga untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan
Ketiga, Segera mungkin padamkan api kalau memang ada api jangan biarkan api itu membesar. Langkah-langkah water bombing yang kalau sudah terlanjur membesar itu juga tidak mudah
Keempat, Terkait penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan presiden meminta agar hal tersebut dilakukan dengan tanpa kompromi”, urainya.
Lebih lanjut Pangdam menyampaikan terimaksihnya kepada Kapolda Riau yang telah membuat inovasi berbasis tehnologi sehingga memudahkan penanganan karhutla.
“Saya sampaikan terimakasih kepada Kapolda Riau, bahwa Inovasi dan terobosan yang telah dilakukan oleh Polda Riau untuk mengatasi karhutla dengan menciptakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara itu sangat baik, aplikasi ini merupakan program digital yang telah digunakan oleh sebelas (11) Kepolisian Daerah atau Polda yang memiliki wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan karhutla, aplikasi Lancang Kuning Nusantara bertujuan untuk penanggulangan karhutla, saya berharap semua personil maupun pasukan yang terlibat di lapangan memiliki aplikasi tersebut untuk mengetahui kondisi terkini dari kebakaran maupun titik api yang ada”. terang Pangdam.
Aplikasi Lancang Kuning ini, lanjut Panglima, memiliki sistem penanganan kebakaran hutan secara terukur,terstruktur dan efisien.
“Dalam sistem aplikasi Lancang Kuning ini menggunakan 4 teknologi citra satelit untuk mendeteksi titik api, sehingga dapat memberikan informasi secara akurat untuk mendeteksi titik koordinat hotspot atau titik api. Dan semuanya akan berhasil apabila sinergitas dari instansi-instansi terkait seperti Pemda TNI-Polri BNPB dan unsur-unsur lainnya terjaga dengan baik”. tegas Pangdam. **(Rls)