DUMAI– Kejadian memilukan telah menimpah nasib istri dan anak-anak Samsir Posmauli Simatupang, Pasalnya Samsir (Sapaan akrabnya) kini harus berurusan dengan jajaran Polres Dumai karena sudah membakar hewan Kalajengking di Kebunnya.
Istri dan anak-anaknya saat ini terlantar akibat Samsir ditangkap Polisi Kehutanan waktu itu, dan sudah diserahkan ke pihak Polres Dumai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
ditangkapnya Samsir Posmauli Simatupang oleh Polisi Kehutanan yang disampaikan yang saat ini menjadi Kuasa Hukum Samsir secara suka rela.
Baca Juga : Kasi Intel, Farkhan: Kejari Rohil Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 13.5 Miliar
Kronologis yang berhasil dihimpun dari kuasa hukum Hotland Tohomas Sianturi SH yang akan memperjuangkan nasip Samsir menuturkan bahwa tepat pada hari Kamis (06/09/2018), Samsir Posmauli Simatupang bersama istri dan anak-anaknya pergi ke lahan miliknya di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur yang disebut mereka adalah Ladang/Kebun untuk membersihkan rumput.
Karena dilahan tersebut mereka menanam jagung dan ubi, dan dilahan/ladang tersebut, Samsir mendirikan sebuah pondok kecil untuk dijadikan tempat peristirahatan mereka.
Pada saat Samsir beristirahat di pondoknya, Samsir dan istri melihat ada sarang binatang berjenis kalajengking yang tidak jauh keberadaannya dari pondok mereka. Dikarenakan Samsir membawa istri yang sedang hamil dan 2 anaknya yang masih kecil-kecil.
Agar menghindari istri dan anak-anak serta dirinya dari sengatan binatang yang berbisa tersebut, maka Samsir berinisiatif membunuh kalajengking dengan cara membakarnya dengan kapasitas api kecil serta mengawasi lokasi titik api yang dibakar dengan memegang cangkul guna antisipasi agar api tidak menyebar.
Namun maksud dan tujuan Samsir untuk menghindari bahaya istri dan anak-anaknya, justru malah menjadi petaka baginya, sebab diwaktu dirinya membakar sarang kalajengking dengan api kecil tersebut, tiba-tiba tak berapa lama datang petugas Polisi Kehutanan dan menangkap Samsir, dan dirinyapun langsung dibawa dan diserahkan ke Polres Dumai.
Dengan ditangkapnya Samsir yang kini sudah beberapa hari dalam Sel Tahanan Polres Dumai, sang istri, Juwita Manurung, mencoba menemui Hotland Thomas Sianturi SH yang merupakan seorang Pengacara, dengan tujuan meminta bantuan hukum terhadap kasus yang menimpa suaminya.
Terkait hal ini, Hotland Thomas Sianturi SH menyampaikan kepada awak media, bahwa benar istri Samsir telah datang kepadanya untuk meminta bantuan hukum terkait kasus yang menimpa suaminya, setelah mendengar penjelasan dari istri Samsir, dirinya beserta staffnya pada Selasa (18/09/18) meninjau dan memastikan TKP sebesar apa bekas lahan yang di bakar oleh Samsir.
Menurut keterangan Hotland, bahwa dirinya melihat bekas bakaran yang dilakukan oleh Samsir hanya berukuran lebih kurang 1 meter persegi.
“Saya sangat kaget ketika melihat bekas bakaran yang dilakukan oleh Samsir, ternyata hanya berukuran lebih kurang 1 meter persegi. Dan itupun menurut keterangan Juwita istri Samsir, bahwa kobaran api tersebut dapat di padamkan pada saat Polisi Kehutanan datang,” ungkap Pengacara Muda itu, Rabu (19/09/18).
“Dan saya juga melihat dilokasi, bahwa lahan tersebut ada tanaman jagung dan ubi milik Samsir, karena lahan tersebut memang dijadikan salah satu mata pencarian mereka. Dan menurut keterangan Istri Samsir, bahwa dirinya bersama sang istri mengawasi lokasi tanah yang dibakar dengan memegang cangkul, guna antisipasi agar api tidak menyebar,” ujar Hotland.
Menurut keterangan Juwita istri Samsir kepada Hotland menjelaskan dilokasi, bahwa tanah tersebut adalah milik mereka dengan surat tanah Notaris Berlin Nadeak, namun kini surat tanah tersebut berada di Polres Dumai.
“Saya sangat prihatin atas kasus yang menimpa terhadap Samsir, yang menurut saya ini adalah persoalan kecil, sebab akibat dirinya di tangkap, kini istri dan anak-anaknya terlantar. Nah sekarang makan istri dan anaknya didapatkan dari belas kasihan orang-orang yang mengasihani istri dan kedua anaknya,” ujar Hotland dengan nada sedih.
Lanjutnya, untuk itu, saya akan berupya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kasus Samsir ini, agar Samsir terbebas dari tahanan Polres Dumai dan vonis hukuman penjara di Pengadilan Negeri Dumai nantinya. Dan sebagai rasa simpatik, saya akan memberikan bantuan kepada istri Samsir agar dapat dipergunakan untuk kebutuhan makan istri dan anak-anaknya Samsir.” tandas Hotland Tohomas Sianturi SH.(rls)