JAKARTA – Niat pemerintah yang ingin kembali mengajarkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah, ternyata mendapat dukungan positif dari masyarakat.
Hanya saja, perlu ada modifikasi dan kerangka bangun yang terinopatif dengan kebutuhan dan perkembangan jaman.
Demikian kata anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, yang mendukung penuh rencana pemerintah memasukan mata pelajaran PMP ke bangku sekolah kembali. Namun, ia memberi catatan atau masukan atas rencana tersebut.
“Jelas kita dukung, saya mendukung 100 persen rencana tersebut dengan catatannya harus ada modifikasi yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan jaman,” ujar Anang, di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/11/18).
Musisi asal Jember ini menguraikan modifikasi yang dimaksud terkait dengan materi dan pola penyampaian materi. Menurut dia, materi PMP harus dimodifikasi dengan perkembangan dan kebutuhan jaman.
“Materi PMP harus disesuaikan dengan kebutuhan generasi millennial yang berkarakter inovatif dan kreatif,” urainya.
Selain itu, Anang menambahkan, PMP juga dapat dijadikan mata pelajaran yang berisi national interest (kepentingan nasional) bagi bangsa Indonesia terkaiit proyeksi SDM Indonesia di waktu mendatang.
“Pancasila sebagai norma dasar berbangsa dapat dikontekstualkan dengan kebutuhan kita saat ini. Kita buat daftar kepentingan nasional untuk dimasukkan dalam materi PMP,” tambah Anang.
Di samping modifikasi dari sisi materi, Anang juga menyebutkan PMP juga harus dimodofikasi dari sisi penyampaian ke anak didik. Menurut dia, penyampaian materi PMP harus dibuat semenarik mungkin.
“Hilangkan kesan lama bahwa PMP materi komplementer yang menjenuhkan. Pemerintah harus membuat pelatihan khusus bagi tenaga pendidik dalam penyampaian materi PMP kedepannya,” tutup Anang.**(san)