PEKANBARU – Perkumpulan Mahasiswa Anti Korusi (Ampun) Riau, agendakan aksi demo pada Jum’at (28/02/20) didepan kantor Polda Riau dan Kejati Riau, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam realisasi penggunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 di Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun tuntutan dari rencana aksi demo ini yaitu tetapkan sebagai tersangka Jon Safrindo serta copot dari Kadis PUTR Rohil yang sedang dijabatnya, karena anggaran defisit dan minimnya pembangunan.
Dalam aksi yang akan dilaksanakan itu, AMPUN Riau menduga pasca diangkat menjadi kadis PUTR beberapa kali muncul persoalan adanya dugaan indikasi korupsi yang menjadi konsumsi publik.
Contohnya saja pada tahun 2018 Jon Safrindo dilaporkan dan diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, atas temuan Rp. 1,2 milliar dari BPK RI dalam pembangunan Jalan di Labuhan Tangga.
Beberapa hari belakang ini juga muncul kembali pemberitaan-pemberitan terkait Jon Safrindo yang diduga korupsi Jembatan Parit Cincin yang dianggarkan di APBD tahun 2017 sebesar Rp. 14.365.042.565 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rokan Hilir.
Maka untuk mengawal dugaan korupsi ini agar tidak berjalan ditempat seperti tahun 2018, Perkumpulan Mahasiswa Anti Korupsi Riau akan melakukan demo dan telah di agendakan.**(rls/red)